Akil Mochtar Resmi Dijerat Pasal Pencucian Uang

KPK menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Olehreza
Diterbitkan 29 Oktober 2013, 00:44 WIB
Copy Link
Batalkan
KPK menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).