Udju Djuhaeri Divonis Dua Tahun Penjara

Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom

Olehadmin
Diterbitkan 17 Mei 2010, 12:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom