VIDEO: Jaksa KPK Tuntut Karen Agustiawan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M atas Kasus Korupsi LNG

Jaksa KPK menuntut mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jaksa meyakini, Karen bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan liquified natural gas atau gas alam cair.

OlehDidi N
Diterbitkan 31 Mei 2024, 18:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa KPK menuntut mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jaksa meyakini, Karen bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan liquified natural gas atau gas alam cair.

Â