Sukses

VIDEO: KPU Tetapkan akan Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.