Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
VIDEO: KPU Tetapkan akan Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.