VIDEO: KPU Tetapkan akan Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

OlehDidi N
Diterbitkan 12 Januari 2024, 16:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.