VIDEO: Ferry Irawan Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri. Hakim menyatakan Ferry terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.

OlehDidi N
Diterbitkan 24 Mei 2023, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri. Hakim menyatakan Ferry terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.