VIDEO: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Penjualan Narkotika

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan. Teddy dinilai Jaksa Penuntut Umum terbukti menjual, menawarkan untuk dijual, dan menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu.

OlehDidi N
Diterbitkan 31 Maret 2023, 13:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan. Teddy dinilai Jaksa Penuntut Umum terbukti menjual, menawarkan untuk dijual, dan menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu.