VIDEO: DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya!

DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta atau naik Rp 10 juta dibanding tahun 2022. Lalu seperti apa rinciannya? Berikut cuplikan pembahasan biaya naik Haji dalam Liputan6 Talks.

OlehDidi N
Diterbitkan 18 Februari 2023, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta atau naik Rp 10 juta dibanding tahun 2022. Lalu seperti apa rinciannya? Berikut cuplikan pembahasan biaya naik Haji dalam Liputan6 Talks.