Sukses

VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan Atas Mulai 1 Juli 2022

Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.