VIDEO: Paripurna DPR RI Sahkan UU Ibu Kota Negara, Pembangunan Dimulai Tahun Ini

DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.

OlehDidi N
Diterbitkan 19 Januari 2022, 10:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.