Segmen 3: Kasus Dimas Kanjeng hingga Pemulangan PSK di Kalimantan

Polda Jawa Timur sita aset milik 3 tersangka penggandaan uang. Sementara, tiga ratusan PSK dipulangkan ke kampung halaman.

Diterbitkan 16 Desember 2016, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyita sejumlah aset milik 3 tersangka kasus penipuan penggandaan uang padepokan Dimas Taat Pribadi.

Sementara itu, tiga ratusan pekerja seks komersial penghuni tiga lokalisasi liar Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dipulangkan ke kampung asal. Mereka dibekali uang saku oleh pemerintah setempat sebagai modal usaha saat berada di kampung halaman.Â