Segmen 2: SP3 Kasus Risma hingga Elpiji Warna Pink

Penyidik memutuskan menerbitkan SP3 terhadap kasus Tri Rismaharini, hingga elpiji cantik dengan warna pink untuk kaum hawa.

Diterbitkan 24 Oktober 2015, 13:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur meluruskan kabar yang sempat mengejutkan banyak pihak terkait status mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Dan setelah gelar perkara, penyidik memutuskan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Hingga, elpiji cantik dengan warna pink, dengan berat yang ramah untuk wanita yaitu 5,5 kg. Elpiji nonsubsidi ini dikeluarkan oleh Pertamina dengan desain khusus untuk ibu-ibu rumah tangga. (Nda/Mvi)