Kebakaran Pabrik di Bekasi hingga Hukumnya Bayar Zakat Fitrah

Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah.

Diterbitkan 10 Juli 2015, 17:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bekasi - Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah tanpa menggunakan bahan makanan pokok.