Kemenhub Gelar Olah TKP Penyusup di Roda Garuda

Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.

Diterbitkan 09 April 2015, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.