Pemerintah Bali Tidak Mengizinkan Eksekusi Mati di Pulau Dewata

Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.

Diterbitkan 09 Februari 2015, 08:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.