Top 3 Tekno: WhatsApp Web Bisa Video Call dan Voice Call Terpopuler

WhatsApp Web akhirnya sudah bisa digunakan untuk aktivitas voice call maupun video call.

Diterbitkan 30 Juli 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai WhatsApp Web yang saat ini sudah bisa digunakan untuk aktivitas voice call maupun video call, menjadi yang terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (29/7/2026) kemarin.

Berita lain yang juga populer datang dari tiga pengguna Apple yang menggugat perusahaan terkait banyaknya aplikasi dompet kripto palsu di App Store.

Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini

1. WhatsApp Web Akhirnya Bisa Video Call Tanpa Aplikasi Tambahan, Apa Saja Fiturnya?

WhatsApp akhirnya menjawab salah satu keluhan terbesar sejumlah pengguna. Platform pesan instan milik Meta ini resmi menghadirkan fitur panggilan suara (audio call) dan panggilan video (video call) langsung melalui WhatsApp Web.

Lewat pembaruan ini, sebagaimana dikutip dari GSMArena, Rabu (29/7/2026), pengguna tidak perlu lagi mengunduh atau menginstal aplikasi tambahan di komputer.

Seluruh akses panggilan kini terintegrasi langsung di dalam peramban (browser), lengkap dengan jajaran fitur pendukung seperti screen sharing, reaksi emotikon, serta tab Calls khusus yang menampilkan riwayat panggilan dan kontak favorit.

Sama seperti di versi seluler, seluruh panggilan di WhatsApp Web tetap dilindungi oleh enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption), tanpa batasan durasi, dan tanpa biaya tambahan.

Salah satu inovasi paling praktis yang dihadirkan dalam pembaruan ini adalah kemampuan memindahkan panggilan antarperangkat secara mulus (seamless).

Baca selengkapnya di sini

 

2. 3 Pengguna Gugat Apple Terkait Aplikasi Dompet Kripto Palsu

Selama bertahun-tahun, tidak sedikit aplikasi mata uang kripto palsu berhasil lolos dari peninjauan App Store dan merugikan pengguna. Pada 2023, Apple menghilangkan aplikasi Trezor palsu setelah berhasil menduduki pencarian teratas App Store.

Pada tahun berikutnya, aplikasi Rabby Wallet palsu dikaitkan dengan laporan pencurian dana. Selain itu, pada 2017, aplikasi MyEtherWallet palsu juga menduduki peringkat ketiga di App Store sebelum akhirnya dihapus.

Dilaporkan 9to5Mac, Rabu (29/7/2026), seorang pengguna iPhone bernama Danyell Shin juga mengajukan gugatan perwakilan kelompok setelah kehilangan lebih dari USD 80.000 (Rp 1,4 miliaran) akibat Swiftcrypt. Terdapat laporan serupa lainnya yang memakan korban banyak.

Sebagaimana dilaporkan MacRumors, tiga pelanggan mengajukan gugatan hukum setelah diduga mengalami kerugian sebesar USD 1,8 juta (Rp 32,5 miliaran) akibat Sparrow Wallet palsu.

Dalam gugatan disebutkan Apple gagal dalam membangun reputasi App Store sebagai pasar yang aman serta menduga aplikasi Sparrow Wallet palsu lainnya masih tersedia di App Store meskipun telah dilaporkan.

Baca selengkapnya di sini

3. Komdigi Godok Tata Kelola Hak Cipta Jurnalistik di Era AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat merespons dampak pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) terhadap industri media nasional.

Pemerintah tengah menggodok tata kelola hak cipta era digital guna melindungi karya jurnalistik sekaligus menjaga keberlanjutan industri media.

Langkah ini ditandai dengan audiensi resmi antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dan Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas isu-isu krusial, mulai dari pelindungan karya jurnalistik, penggunaan konten untuk AI, hingga model kerja sama antara platform digital dan penerbit media.

Nezar membeberkan penetrasi AI telah memicu guncangan serius pada ekosistem media arus utama. Salah satu ancaman paling nyata adalah merosotnya jumlah kunjungan (trafik) pembaca ke situs berita secara drastis, yang berdampak langsung pada pendapatan perusahaan pers.

Baca selengkapnya di sini