Sukses

Cara Aktifkan Lagi Nomor XL dan Axis yang Hangus

Pelanggan XL dan Axis, begini nih cara untuk mengaktifkan lagi nomor kamu yang hangus.

Liputan6.com, Jakarta - Nomor ponsel selain jadi nomor untuk terhubung dengan orang-orang di sekitar melalui panggilan telepon, SMS, atau layanan data, kini juga jadi identitas diri bagi pelanggan.

Bagaimana tidak, nomor HP bisa terhubung ke rekening perbankan, dompet digital, layanan e-commerce, sampai ke media sosial.

Untuk itulah, XL Axiata meningkatkan kualitas pelanggan termasuk menjamin keamanan data pribadi yang melekat pada nomor ponselnya.

Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M Yunus, menyebut nomor ponsel saat ini dipakai untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari. Misalnya untuk pembuatan akun digital dan media sosial, layanan perbankan, hingga transaksi e-commerce.

"Hal tersebut membuat nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya," kata Yunus, dalam keterangan resmi XL Axiata, Rabu (27/9/2023).

Oleh karena itu, Yunus tidak heran kalau sejumlah pelanggan mungkin saja khawatir jika nomor HP hangus. Misalnya karena lupa mengisi pulsa atau nomor tak dipakai selama periode tertentu.

Untuk itulah, XL Axiata memberi solusi untuk mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan Axis pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau lewat XL Center terdekat.50.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Aktifkan Kembali Nomor XL yang Hangus Secara Online

Berikut cara jika pelanggan ingin aktifkan kembali nomor ponsel XL atau Axis yang hangus:

Cara aktifkan nomor XL hangus lewat XL Center Online:

  • Sebelum mulai reaktivasi, pelanggan sebaiknya melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk reaktivasi
  • Dokumen e-KTP
  • Informasi nomor Kartu Keluarga
  • Foto SIM Card yang tertera 16 digit angka
  • Swafoto atau foto selfie dengan e-KTP
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Lampirkan nomor HP lain untuk dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi
  • Setelah semua persiapan telah dilakukan, pelanggan bisa akses website resmi XL Center online melalui https://xl.co.id/reaktivasi.
  • Pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapan
  • Dokumen yang sudah dipersiapkan bisa diunggah online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan berlaku.
  • Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.

 

3 dari 3 halaman

Reaktivasi nomor ponsel via XL Center

  • Datang ke XL Center terdekat, syaratnya
  • Bawa data diri seperti e-KTP
  • Informasi nomor Kartu Keluarga
  • Membawa SIM Card lama yang ingin diaktifkan kembali.

Adapun ketentuan untuk reaktivasi via XL Center adalah:

  • Nomor hangus tidak lebih dari 60 hari
  • Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID asli kedua belah pihak (yakni e-KTP).
  • Pelanggan bakal diminta bersedia mengambil foto dengan memegang kartu identitas asli (e-KTP) untuk validasi
  • Gratis biaya administrasi, disertai isi ulang pulsa minimal Rp 50.000
  • Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.