Sukses

Pendiri Twitter Jack Dorsey Minta Maaf Usai PHK Massal

Mantan pendiri Twitter tiba-tiba meminta maaf usai PHK massal yang dilakukan Twitter di bawah kendali Elon Musk

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pendiri dan mantan CEO Twitter, Jack Dorsey, melontarkan permintaan maaf. Hal ini dia nyatakan dalam menanggapi pemangkasan karyawan di perusahaan media sosial, tersebut usai diambil alih oleh Elon Musk.

Seperti diketahui pada Jumat lalu, Elon Musk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada setengah dari karyawan Twitter, yang berdampak pada pekerja di seluruh departemen.

Dorsey pun mengklaim, dirinya bertanggung jawab atas situasi PHK ini dan menyebut dirinya mengembangkan perusahaan terlalu cepat.

"Orang-orang di Twitter dulu dan sekarang kuat dan tangguh. Mereka akan selalu menemukan jalan tidak peduli betapa sulitnya saat itu," tulis Dorsey di akun Twitter-nya, dilansir The Verge.

"Saya sadar banyak yang marah kepada saya. Saya memiliki tanggung jawab mengapa semua orang berada dalam situasi ini: Saya mengembangkan ukuran perusahaan terlalu cepat. Saya minta maaf untuk itu," ujarnya, dikutip Minggu (6/11/2022).

Dorsey sebelumnya menjadi CEO Twitter dalam dua kali masa jabatan yang tidak berurutan. Ia sempat turun dari jabatannya di 2007, setelah kembali menjabat di tahun 2015 dan mengundurkan diri November 2021 lalu.

Dia lalu digantikan oleh Parag Agrawal, sebelum perusahaan diambil alih oleh Elon Musk, di mana Dorsey mendukung pengambilalihan tersebut.

Sebelum memecat sekitar 50 persen karyawan Twitter, termasuk 15 persen tim yang bertanggung jawab untuk moderasi konten, sang CEO Tesla juga mencopot Agrawal dan sejumlah petinggi lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Karyawan Layangkan Gugatan Hukum ke Twitter

Pemangkasan itu membuat Twitter dilaporkan tengah mendapat gugatan hukum dari para karyawannnya, setelah PHK diberlakukan. Informasi ini diketahui dari laporan terkini Bloomberg.

Seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (5/11/2022), para karyawan melayangkan gugatan hukum class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco.

Dalam gugatannya, mereka menyebut tindak PHK yang dilakukan perusahaan dengan ikon bentuk burung berwarna biru itu bertentangan dengan hukum.

Menurut UU Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Amerika Serikat, perusahaan dengan 100 atau lebih karyawan diharuskan memberi tahu mengenai PHK massal 60 hari sebelumnya. Keputusan yang diambil Twitter terbilang mendadak.

Untuk itu, para penggugat meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang memaksa Twitter mematuhi UU WARN. Mereka juga meminta pengadilan melarang perusahaan menarik hak karyawan sedang berperkara.

 

3 dari 4 halaman

Pemangkasan Karyawan Twitter

Terkait adanya gugatan ini, Twitter sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan mengenai pemecatan ini memang sudah diketahui tak lama usai Elon Musk resmi membeli perusahaan.

Sebagai informasi, platform micro blogging ini diketahui memiliki jumlah karyawan sekitar 7.500 orang di berbagai negara. Karenanya, PHK yang dilakukan mencakup setengah karyawan yang ada saat ini.

Adapun, pada Jumat 4 November 2022 pukul 09.00 pagi waktu setempat, perusahaan media sosial Twitter menyampaikan informasi kepada para karyawannya lewat email terkait pengurangan pegawai.

"Dalam upaya untuk menempatkan Twitter di jalur yang sehat, kami akan melalui proses sulit untuk mengurangi tenaga kerja global kami pada Jumat 4 November," demikian isi email pendahuluan yang dikirim pada Kamis 3 November 2022 dan dilihat oleh Reuters.

Twitter mengatakan kantornya akan ditutup sementara dan semua akses masuk akan ditangguhkan untuk "membantu memastikan keamanan setiap karyawan serta sistem Twitter dan data pelanggan."

Namun, platform media sosial itu mengatakan karyawan Twitter yang tidak terpengaruh oleh PHK akan diberitahu melalui alamat email kantor mereka. Sementara staf yang diberhentikan akan diberitahu lewat alamat email pribadi mereka, kata memo itu.

 

4 dari 4 halaman

PHK di Twitter Usai Diakuisisi Elon Musk

Menurut laporan DW Indonesia, Jumat (4/11/2022), pemberitahuan PHK berlangsung setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tersebut.

Selain itu, dia juga menuntut pengurangan gaji pegawai dan berniat memberlakukan etos kerja baru yang agresif di seluruh perusahaan media sosial.

Elon Musk telah mengarahkan tim Twitter untuk menemukan penghematan biaya infrastruktur tahunan hingga $1 miliar, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut dan pesan internal Slack yang ditinjau oleh Reuters.

Dia sebelumnya telah menyingkirkan jajaran senior perusahaan dengan memecat CEO dan kepala eksekutif lainnya, termasuk mereka yang duduk di divisi periklanan, pemasaran, dan sumber daya manusia.

Sejak resmi membeli Twitter seharga USD 44 miliar (Rp 687 triliun), rumor tentang pemecatan karyawan pun semakin santer beredar.

Sebelumnya, rumor menyebutkan bos Tesla tersebut akan merumahkan 75 persen karyawan Twitter. Tetapi, Elon Musk pun membantah hal tersebut.

Menurut Bloomberg, karyawan Twitter akan diberitahu terkait kabar PHK ini pada hari Jumat 4 November 2022. Bagi karyawan Twitter yang dipecat, mereka akan diberikan pesangon selama 60 hari.

(Dio/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.