Sukses

Identitas Digital yang Aman Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Fintech

Penyalahgunaan data pribadi oleh fintech ilegal, menjadi salah satu hal yang membuat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal.

Liputan6.com, Jakarta - Dunia usaha, pelaku industri fintech, dan pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas platform financial technology (fintech) ilegal.

Selain itu, masyarakat juga harus mendapatkan edukasi untuk mengenali fintech peer to peer lending yang aman dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum, mengatakan pratik penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud.

"Mulai dari kerugian materil hingga berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal," kata Ardi dalam siaran pers, ditulis Sabtu (6/11/2021).

Menurut Ardi, di sinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fintech

Maka dari itu, fintech pun diminta untuk lebih memperkuat keamanan data pribadi penggunanya, demi meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan semacam ini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fintech Harus Menjamin Keamanan

Ardi mengatakan, fintech bisa memanfaatkan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi, proses e-KYC (Know Your Customer), atau verifikasi data terhadap penggunanya dengan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan.

Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik.

Sati Rasuanto, CEO dan Co-Founder VIDA, mengatakan dengan kemampuan verifikasi data pengguna fintech melalui autentikasi dan tanda tangan digital, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE memiliki peran strategis sebagai trusted layer.

Ini juga tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital.

"Rasa aman ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital, di mana setiap pemainnya memiliki rasa saling percaya. Apalagi mengingat bahwa aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik," kata Sati.

3 dari 4 halaman

Potensi Besar Fintech

Head of The Personal Data Protection Task Force di Asosiasi FinTech Indonesia ini menambahkan, di samping kepatuhan pada regulasi, prinsip digital trust dalam melindungi privasi dan keamanan data pengguna ini harus menjadi kesadaran bersama.

Dickie Widjaja, Chief Information Officer Investree dan Deputy Secretary General Asosiasi FinTech Indonesia, mengatakan bahwa sebenarnya, fintech membawa potensi besar baik bagi penggunanya, serta untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,

"Di sinilah pentingnya layanan identitas digital berperan kuat dalam membangun rasa percaya masyarakat," kata Dickie.

Dickie menambahkan, keamanan digital merupakan investasi jangka panjang karena mampu memberikan akuntabilitas dan kredibilitas kepada fintech

"Dan dalam skala yang lebih besar ikut meningkatkan keyakinan, rasa percaya, serta optimisme masyarakat terhadap layanan keuangan digital," imbuhnya.

(Dio/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.