Sukses

Usai Facebook, Giliran YouTube Tangguhkan Kanal Presiden Donald Trump

YouTube baru saja mengumumkan telah menangguhkan kanal milik President Amerika Serikat Donald Trump karena dianggap melanggar kebijakan platform.

Liputan6.com, Jakarta - YouTube baru saja mengumumkan telah menangguhkan kanal Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dengan ini, kanal Presiden Donald Trump tidak dapat mengunggah video baru atau melakukan siaran langsung.

Mengutip informasi dari The Guardian, Rabu (13/1/2021), keputusan ini diambil setelah konten terakhir yang diunggah di kanal itu dianggap melanggar kebijakan YouTube terkait hasutan kekerasan.

Akibat penangguhan ini, kanal milik Donald Trump tidak dapat mengunggah video setidaknya selama tujuh hari ke depan, dan penangguhan ini dapat diperpanjang. Sementara video terbaru yang diunggah telah dihapus.

"Setelah meninjau dengan cermat, dan mengingat potensi kekerasan yang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke saluran Donald J. Trump dan melakukan peneguran," tutur juru bicara perusahan kepada CNN.

Sebagai bagian dari penangguhan ini, perusahaan juga mengatakan akan mematikan komentar pada video yang ada di kanal tersebut. Untuk diketahui, YouTube bukan perusahaan pertama yang menangguhkan akun milik Trump di platformnya.

Sebelumnya, Facebook juga melakukan hal serupa pada pekan lalu. Lewat akun Facebook Newsroom di Twitter, raksasa media sosial itu menyebut Presiden Trump telah melanggar dua kebijakan perusahaan.

Oleh sebab itu, laman Presiden Trump tidak diberi akses untuk mengunggah konten di Facebook. Adapun pemblokiran itu berlaku selama 24 jam.

"Laman Presiden Trump akan menerima pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia kehilangan kemampuan mengunggah di platform," tulis perusahaan dalam pernyataannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

YouTube Hapus Video Donald Trump Terkait Kerusuhan di Capitol Hill Washington

Untuk diketahui, pekan lalu, YouTube telah menghapus sebuah video dari Presiden Donald Trump terkait kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat. 

Penghapusan video dilakukan oleh YouTube lantaran Donald Trump dinilai mengulangi penyebaran informasi palsu terkait hasil pemilu 2020.

Mengutip laman The Verge, Kamis (7/1/2020), YouTube akan mengizinkan konten video Trump tersebut muncul di video milik kreator atau saluran berita lain, jika ada penjelasan yang benar bahwa hal itu adalah misinformasi.

Penghapusan video Presiden Donald Trump ini dilakukan setelah YouTube memberlakukan pembaruan kebijakan terbarunya pada Desember 2020.

Salah satu poinnya adalah melarang semua jenis konten yang menuding kecurangan pemilu yang berdampak pada hasil Pilpres 2020.

Nah, dalam video baru Donald Trump yang juga diunggah ke Twitter dan Facebook, dia terus menyebarkan informasi yang salah terkait pemilu 2020 dan menyebut hasil pemilu curang.

3 dari 3 halaman

Donald Trump Terus Sebarkan Hoaks

"Kami memiliki hasil pemilu yang dicuri dari kami. Itu adalah pemilihan yang sangat besar dan semua orang tahu itu," kata Trump, mengklaim bahwa hasil Pilpres telah dicurangi.

Bukan cuma itu, Donald Trump di video tersebut juga seolah memanggil para perusuh untuk pulang setelah beberapa jam terjadinya kerusuhan.

Donald Trump juga tidak mengecam aksi kekerasan dikerusuhan tersebut.

Langkah YouTube menghapus video milik Donald Trump tersebut dilakukan setelah perusahaan menerima banyak kritik terkait bagaimana mereka menangani misinformasi yang muncul di platform.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.