Sukses

Pertarungan Sengit Operator Perebutkan Blok 2,1 GHz dan 2,3 GHz

Dalam waktu dekat, tender blok tersisa di spektrum 2.100 MHz dan 2.300 MHz akan segera dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam waktu dekat, tender blok tersisa di spektrum 2.100 MHz dan 2.300 MHz akan segera dilakukan. Pemerintah tengah merampungkan Peraturan Menteri (PM) tentang pelaksanaan tender ini yang ditarget terbit pada akhir Maret mendatang. 

Tender tersebut tentu sangat diminati oleh para operator telekomunikasi, mulai dari Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, hingga Tri Indonesia. Pasalnya, tambahan spektrum adalah salah satu cara untuk mengatasi kebutuhan kapasitas yang makin meningkat, terutama di kota-kota besar.

Tri merupakan salah satu operator peminat blok di 2.100 MHz. M Danny Buldansyah, Wakil Presiden Tri Indonesia kerap menyebutkan bahwa perusahaan sangat membutuhkan tambahan spektrum, apalagi spektrum yang dimilikinya sangat terbatas.  

Tri memiliki lisensi spektrum selebar 10 MHz di 1.800 MHz dan 10 MHz di 2.100 MHz. Tri merupakan operator yang alokasi spektrumnya paling sedikit dibandingkan tiga operator lain. 

"Kami ada 56,8 juta pelanggan, di mana 80 persen adalah pengguna 3G. Jika melihat pertumbuhan trafik kami, spektrum yang ada saat ini tak cukup melayani pelanggan. Apalagi kami pakai 10 MHz di 1.800 MHz untuk serve 2G dan 4G," ujar Danny ditemui di Diskusi Optimalisasi Spektrum Radio Jakarta, Senin (20/2/2017) kemarin.

"Kami juga punya target yang harus dipenuhi tahun ini, yakni membangun 13.000 BTS 4G di seluruh Indonesia. Ini tidak mudah," lanjutnya.

Ini yang menjadi alasan operator dengan angka 3 tersebut lebih berminat terhadap blok 3G di 2.100 MHz ketimbang blok 2.300 MHz karena spektrum ini tidak bisa digunakan untuk teknologi 3G.

Sekadar informasi, pemerintah akan melelang dua blok tersisa di 2.100 MHz dengan pita masing-masing selebar 5 MHz di kanal 11 dan 12. Spektrum 2.100 MHz sendiri digunakan operator GSM untuk melayani pelanggan 3G.

Di spektrum 2.300MHz, sebetulnya tersisa 30 MHz dari total alokasi 90MHz. Namun, hanya 15 MHz yang akan dilelang. Spektrum ini dipakai pemain Broadband Wireless Access (BWA), seperti Bolt yang berbasis zona wilayah, dan Smartfren untuk nasional.

Sementara, Telkomsel mengaku berminat untuk mengikuti tender kedua spektrum. Diungkapkan VP Technoloy & System Telkomsel, Ivan Cahya Permana, spektrum 2.300 MHz akan segera dinetralkan pemerintah sehingga dapat digunakan untuk keperluan jaringan 4G.

"Sekarang 2.300 MHz memang belum teknologi netral, tapi nanti bakal dibuka. Nah, kami memang lebih urgent ke 4G, makanya kami berminat ikut tender keduanya," ujar Ivan ditemui pada kesempatan sama.

Telkomsel memiliki alokasi frekuensi paling besar, yakni 900 MHz (7,5 MHz), 850 MHz (5 MHz), 2.100 MHz (15 MHz), dan 1.800 MHz (22,5 MHz). Namun, Telkomsel memiliki cakupan jaringan paling luas dengan jumlah pelanggan terbanyak, yakni sekitar 159 juta pengguna. 

"Kalau kami tak menang tender, dampaknya investasi kami bakal naik karena jaringan kami paling besar di Indonesia. Dampaknya juga program Nawacita tidak akan tercapai," lanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operator Paling Membutuhkan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menargetkan pemenang tender sudah dapat diketahui pada pertengahan tahun ini. Setelah itu, pemerintah akan melakukan kegiatan penataan frekuensi (refarming).

Dibandingkan lelang, Rudiantara sebetulnya lebih memilih skema beauty contest, di mana pemerintah dapat memilih pemenang yang betul-betul membutuhkan kapasitas. Tapi, sesuai dengan peraturan, skema itu tidak bisa dipakai karena harus menggunakan skema lelang harga.

"(Tender) ini bukan masalah coverage, tetapi kepada penambahan kapasitas (operator), terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Bandung," tuturnya ditemui kemarin, Selasa (21/2/2017), di Diskusi Optimalisasi Spektrum Radio di Jakarta.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi juga menambahkan konsultasi publik terhadap PM 2.100 MHz dan 2.300 MHz akan dilakukan paling cepat selama 2 minggu.

"Mengacu pada PM nanti, salah satu kriteria pemenang tender dilihat dari yang paling membutuhkan, siapa yang paling suffer karena kapasitasnya sudah mentok. Itu kan bisa buat kualitas pelanggan semakin turun," paparnya.

(Cas/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini