Kasus Dugaan Keracunan MBG di Depok, Sampel Susu Tidak Ditemukan

20 pelajar di Depok diduga keracunan MBG.

Diterbitkan 11 Oktober 2026, 06:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Investigasi penyebab keracunan 20 penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok menemukan kendala. Untuk membuktikan adanya dugaan keracunan, Dinas Kesehatan Kota Depok perlu melakukan uji laboratorium. Namun saat akan dilakukan pengetesan, sampel susu yang diberikan kepada siswa sudah tidak ditemukan di dapur SPPG.

"Pihak dapur bilang sebetulnya setiap sampel makanan sudah disimpan, tapi karena sudah lewat 2x24 jam dan ada sampel lain yang harus disimpan, akhirnya dibuang. Jadi intinya Dinkes tidak menemukan sampel susu yang diduga penyebab keracunan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto kepada Liputan6.com, Sabtu (10/10/2026).

Fakta itu terungkap saat DPRD memanggil dapur penyedia MBG hingga sejumlah dinas di lingkup Pemerintahan Kota Depok. Hal itu berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait siswa diduga keracunan MBG di Kecamatan Cipayung.

"Menurut data ada 20 siswa yang keracunan tapi yang mengalami agak berat 12 siswa," ujar Siswanto.

Siswanto menjelaskan, peristiwa siswa diduga keracunan MBG terjadi pada 5 Oktober 2026 dan siswa yang diduga keracunan sudah pulih dari gangguan kesehatan. Hasil dari penelusuran dugaan keracunan siswa pada menu MBG berasal dari susu yang diberikan.

"Kita konfrontir ke dapur SPPG, apakah susunya kadaluarsa atau ada kandungan lain. Ternyata tanggal expired-nya masih lama, tahun 2027," jelas Siswanto.

Upaya pembuktian terkendala sampel susu yang diberikan kepada siswa, lantaran sudah tidak ditemukan di dapur SPPG.

"Pihak dapur bilang sebetulnya setiap sampel makanan sudah disimpan, tapi karena sudah lewat 2x24 jam dan ada sampel lain yang harus disimpan, akhirnya dibuang. Jadi intinya Dinkes tidak menemukan sampel susu yang diduga penyebab keracunan," terang Siswanto.

Dapur SPPG penyedia MBG sudah bertanggung jawab dengan memfasilitasi penanganan kesehatan kepada siswa diduga keracunan MBG. Rencananya DPRD Kota Depok akan melakukan inspeksi ke dapur penyedia MBG di wilayah Cipayung.

"Kita berharap semua komponen di SPPG terutama dapur menjalankan SOP-nya. Ahli gizi harus ikut mengecek setiap makanan yang akan dibagikan, cek kualitas dan kelayakan konsumsi," ucap Siswanto.

 

 

Siswanto mengungkapkan, DPRD Kota Depok tidak hanya menyoroti kualitas makanan pada dapur SPPG, namun turut memperhatikan perizinan lengkap operasional dapur. DPRD Kota Depok menemukan banyak dapur SPPG yang berdiri belum memiliki Izn Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Yang mengejutkan, dari 199 SPPG yang ada di Kota Depok, baru delapan SPPG yang mengurus izinnya secara lengkap, terutama IMB atau PBG," jelas Siswanto.

DPRD Kota Depok mendesak para pemilik SPPG untuk memiliki perizinan lengkap, untuk mencegah terjadinya keracunan siswa pada makanan MBG. Hal itu dikarenakan pada setiap perizinan sangat berkaitan dengan sanitasi dilingkungan SPPG.

"Kita beranggapan kalau SPPG tidak ada IMB-nya, meskipun itu izin bangunan, tapi berdampak pada hal teknis. Misalnya Amdal kajian lingkungannya, kemudian akan berdampak pada higienitas makanan di dapur, kemudian SLF dan IPAL-nya," ungkap Siswanto.

Upaya tersebut selaras dengan Ketua Satgas MBG Kota Depok, Chandra Rahmansyah yang mendapati masih adanya dapur SPPG belum memiliki SLHS. Untuk itu, DPRD Kota Depok akan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi dapur SPPG.

"Jadi sidak ini kita ingin melihat kondisi realnya dan mengantisipasi agar kejadian keracunan dari makanan MBG tidak terulang," tutur Siswanto.