Sukses

Topik Terkait

    Nilai tukar Rupiah, mata uang resmi Indonesia, merupakan cerminan dari berbagai faktor ekonomi baik domestik maupun global. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui kebijakan moneter, terutama dalam menghadapi gejolak ekonomi global dan tekanan eksternal.

    Pergerakan nilai tukar Rupiah dapat berfluktuasi, terkadang melemah mendekati level tertentu terhadap dolar AS, namun juga dapat menguat berkat sentimen positif dari kebijakan domestik. Fluktuasi ini tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi pasar global seperti konflik geopolitik dan harga komoditas, tetapi juga oleh faktor internal seperti koordinasi kebijakan fiskal dan moneter serta data ekonomi nasional.

    Ringkasan Utama

    • Kebijakan Moneter BI: Bank Indonesia secara aktif menggunakan BI Rate untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah di tengah gejolak global.
    • Pergerakan Nilai Tukar: Rupiah mengalami periode pelemahan akibat ketidakpastian global, namun juga menunjukkan penguatan berkat sentimen domestik.
    • Faktor Pengaruh: Geopolitik, harga minyak mentah dunia, kebutuhan valas musiman, serta kebijakan fiskal dan moneter menjadi penentu utama nilai Rupiah.
    • Asal Nama Rupiah: Nama Rupiah berasal dari kata Sanskerta “rupyakam” yang berarti perak, mencerminkan sejarah panjang penggunaan logam mulia sebagai alat tukar.
    • Dampak Fluktuasi: Pelemahan Rupiah dapat meningkatkan harga barang impor dan memicu inflasi, meskipun likuiditas perbankan nasional tetap terjaga.

    Memahami dinamika Rupiah penting untuk melihat kesehatan ekonomi Indonesia. Kebijakan yang responsif dan fundamental ekonomi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tantangan global.

    Kebijakan Moneter Bank Indonesia

    Bank Indonesia secara aktif menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah di tengah gejolak global dan tekanan eksternal.

    Bank Indonesia (BI) mengambil langkah proaktif untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Pada Selasa, 9 Juni 2026, BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%, sebagai respons terhadap meningkatnya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah. Keputusan ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.

    Sebelumnya, pada 19 dan 20 Mei 2026, BI juga telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, dengan suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,00%. Kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang sempat mendekati level Rp 18.000 terhadap dolar AS, dipengaruhi oleh ketidakpastian global dan peningkatan kebutuhan valas musiman.

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik secara menyeluruh untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Bank Indonesia Naikkan BI Rate jadi 5,25 Persen

    Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

    Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

    Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

    Nilai tukar Rupiah mengalami fluktuasi, terkadang melemah mendekati Rp 18.000 terhadap dolar AS akibat ketidakpastian global, namun juga dapat menguat berkat sentimen domestik yang positif.

    Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan pergerakan yang dinamis. Pada penutupan perdagangan Jumat, 29 Mei 2026, Rupiah melemah hingga Rp 17.880 per dolar AS, mendekati level Rp 18.000, terutama setelah libur Idul Adha. Pelemahan ini dipicu oleh ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah dan peningkatan kebutuhan valas musiman, seperti pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen.

    Namun, Rupiah juga menunjukkan kemampuan untuk menguat. Pada Jumat sore, 12 Juni 2026, nilai tukar Rupiah menguat 129 poin atau 0,71% menjadi Rp 17.860 per dolar AS dari sebelumnya Rp 17.989. Penguatan ini didukung oleh sentimen domestik yang meredakan kekhawatiran pasar terhadap fiskal, koordinasi yang lebih kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah, kenaikan suku bunga acuan, serta data Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Mei yang relatif lebih baik dengan defisit yang terkendali.

    Peluang Rupiah menembus level Rp 18.000 per dolar AS masih terbuka jika faktor eksternal seperti dinamika geopolitik global belum mereda.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Teller tengah menghitung mata uang dolar AS di penukaran uang di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan di perdagangan pasar spot hari ini di angka Rp 14.125. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Kenapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Melemah dan Menguat? Ini Faktor-Faktor Utamanya

    Karyawan menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 80 poin atau 0,57 persen ke level Rp 14.050 per dolar AS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

    Rupiah Hampir 18.000, Masyarakat Harus Waspadai Hal Ini

    Petugas menghitung uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Senin (9/11/2020). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat pada perdagangan di awal pekan ini Salah satu sentimen pendorong penguatan rupiah kali ini adalah kemenangan Joe Biden atas Donald Trump. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Dolar AS Tertekan terhadap Rupiah, Sentuh 17.689

    Faktor Pengaruh Nilai Rupiah

    Nilai tukar Rupiah dipengaruhi oleh kombinasi faktor eksternal seperti gejolak global dan harga minyak mentah, serta faktor internal seperti kebijakan fiskal dan moneter.

    Nilai tukar Rupiah dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik eksternal maupun internal. Salah satu faktor eksternal utama adalah ketidakpastian global, termasuk dinamika geopolitik dan konflik di Timur Tengah yang belum mereda. Gejolak ini menciptakan sentimen pasar yang dapat menekan pergerakan Rupiah.

    Selain itu, penguatan harga minyak mentah dunia juga menjadi pemicu pelemahan Rupiah. Ketika harga minyak WTI mencapai US$ 94,58 per barel dan Brent crude oil menguat ke US$ 96,72 per barel, hal ini meningkatkan permintaan dolar AS di pasar, yang pada gilirannya membebani Rupiah.

    Dari sisi internal, peningkatan kebutuhan valas secara musiman, seperti untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk dolar AS yang terbatas, turut menekan Rupiah. Namun, faktor domestik seperti koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah, kenaikan suku bunga acuan, daya tarik imbal hasil aset Rupiah, serta data APBN yang terkendali dapat menopang dan bahkan menguatkan Rupiah. Kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan fiskal dan moneter Indonesia juga berperan penting dalam proyeksi penguatan Rupiah.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Teller menukarkan mata uang dolar ke rupiah di Jakarta, Jumat (2/2). Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berada di level Rp13.700 hingga Rp13.800.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Penyebab Rupiah Makin Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

    Teller tengah menghitung mata uang dolar AS di penukaran uang di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan di perdagangan pasar spot hari ini di angka Rp 14.125. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Kenapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Melemah dan Menguat? Ini Faktor-Faktor Utamanya

    Petugas menunjukkan mata uang dolar dan mata uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Rabu (9/11). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada saat jeda siang ini kian terpuruk di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Rupiah Diproyeksi Menguat ke Level Ini Pekan Depan

    Sejarah dan Asal Nama Rupiah

    Nama Rupiah berasal dari kata Sanskerta 'rupyakam' yang berarti perak, dan telah digunakan sebagai sebutan mata uang di Nusantara sejak masa kerajaan Hindu-Buddha sebelum resmi menjadi mata uang Indonesia pada tahun 1949.

    Nama mata uang Indonesia, Rupiah, memiliki akar sejarah yang panjang dan menarik. Kata"Rupiah"diperkirakan berasal dari kata Sanskerta"rupyakam"(रूप्यकम्) yang berarti perak. Beberapa pakar juga menyebutkan bahwa kata ini dipengaruhi oleh istilah"rupia"yang digunakan pada masa Kekaisaran Mongol untuk koin perak.

    Sejak ribuan tahun silam, perak telah digunakan sebagai alat pembayaran di Nusantara, terutama di Jawa bagian Selatan, dengan catatan arkeologi paling kuno berasal dari abad ke-8 Masehi. Pada masa itu, masyarakat sudah menyebut mata uang perak sebagai"Rupiah".

    Secara resmi, Rupiah ditetapkan sebagai mata uang kebangsaan Indonesia pada 2 November 1949, menggantikan Oeang Republik Indonesia (ORI) yang telah beredar sejak 3 Oktober 1946. Sebelum kemerdekaan, wilayah Nusantara pernah menggunakan mata uang gulden Belanda dan gulden Hindia Belanda. Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan secara satuan pada masa Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia II, meskipun saat itu disebut gulden Jepang dengan satuan Rupiah.

    Bank Indonesia kemudian menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan logam sejak tahun 1968, setelah sebelumnya terdapat dua jenis uang Rupiah yang berlaku (diterbitkan pemerintah dan BI).

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Frans Putros, bek Persib Bandung asal Irak, BRI Super League. (Dok. ileague.id)

    Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas Irak untuk Piala Dunia 2026, Ukir Sejarah Baru

    Selebrasi Cristiano Ronaldo dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Portugal vs Hungaria, Rabu (15/10/2025). (AP Photo/Armando Franca)

    Cristiano Ronaldo Berpeluang Ukir Sejarah dengan Tampil di Piala Dunia 2030

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menteri Keuangan Purbaya membagi bantuan dana hibah Idul Adha.

    Deretan Hoaks Catut Nama Purbaya Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya

    Dampak Fluktuasi Nilai Rupiah

    Fluktuasi nilai tukar Rupiah berdampak pada harga barang impor, potensi inflasi, dan likuiditas perbankan, meskipun sektor keuangan nasional tetap stabil.

    Fluktuasi nilai tukar Rupiah memiliki beberapa dampak signifikan terhadap perekonomian. Salah satu dampak paling nyata dari pelemahan Rupiah adalah meningkatnya harga barang impor di pasar domestik. Ketika dolar AS menguat, importir harus mengeluarkan dana lebih besar untuk membeli produk dari luar negeri, yang kemudian dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual. Produk seperti elektronik, kendaraan, alat kesehatan, hingga bahan baku susu impor sangat rentan terhadap dampak ini.

    Pelemahan Rupiah juga dapat memicu inflasi, yaitu potensi penurunan daya beli akibat kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Meskipun saham sering dianggap sebagai lindung nilai jangka panjang terhadap inflasi, imbal hasil jangka pendek bisa tergerus jika inflasi melonjak terlalu tinggi.

    Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa likuiditas perbankan nasional tetap aman di tengah gejolak Rupiah. Sektor keuangan dan perbankan nasional berada dalam kondisi stabil, ditopang oleh inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga menunjukkan pertumbuhan, menandakan fundamental ekonomi Indonesia yang cukup kuat untuk menghadapi ketidakpastian global.

    Artikel TerkaitSelengkapnya
    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028 untuk mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional. (Dok. OJK)

    Likuiditas Perbankan Aman Meski Rupiah Bergejolak

    Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

    Risiko yang Perlu Diperhatikan Saat Memulai Investasi Saham

    Pekerja memerah susu sapi di salah satu peternakan sapi perah kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Perternakan sapi perah di tempat tersebut selalu rutin menjaga kesehatan sapi dengan mendatangkan dokter. Dan saat ini harga susu dijual Rp 11.000 per liter. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

    Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi