Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS Melonjak 309 Persen

BI catat transaksi mata uang lokal (LCT) melonjak hingga USD 22,61 miliar per April 2026. Langkah ini dijalankan untuk memangkas ketergantungan pada dolar AS.

Diterbitkan 22 Mei 2026, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) atau transaksi menggunakan mata uang lokal terus tumbuh signifikan. Hingga April 2026, nilai transaksi maka uang lokal menembus USD 22,61 miliar, melonjak 309 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar USD 7,33 miliar.

“Volumenya naik tajam dan ini berhasil mendorong diversifikasi mata uang,” ujar Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Ruth Cussoy Intama, dalam Media Briefing BI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5/2026).

Peningkatan ini mencerminkan meluasnya pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi lintas negara. Selain meningkatkan efisiensi, skema Local Currency Transaction juga memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang utama dunia, seperti dolar AS.

Sebagai informasi, LCT merupakan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antara pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra menggunakan mata uang masing-masing melalui bank yang ditunjuk (Appointed Cross Currency Dealer/ACCD).

Melalui skema ini, eksposur terhadap fluktuasi mata uang global dapat ditekan sehingga risiko nilai tukar lebih terkendali. Di sisi lain, LCT juga memangkas biaya konversi valuta asing yang selama ini menjadi beban tambahan bagi para pelaku usaha.

Ruth menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk anti terhadap dolar AS, melainkan murni untuk efisiensi bisnis.

"Bukan berarti kita menghindari atau tidak mau menggunakan dolar AS, karena kita tahu dolar masih mendominasi global. Namun, untuk negara-negara yang memiliki akses langsung, kenapa harus lewat dolar jika bisa menggunakan mata uang domestik? Penggunaan dolar melibatkan pihak ketiga (middleman) yang memicu biaya tambahan. Jadi, fungsi LCT ini adalah meningkatkan kegunaan mata uang lokal dan mendiversifikasi risiko," pungkasnya.

Tak Hanya Pakai Dolar, Simpan Devisa Ekspor Sumber Daya Bisa Pakai Yuan

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) merestui penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) tak hanya menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Dana DHE SDA wajib diparkirkan di bank BUMN selama 12 bulan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan skema term deposit memungkinkan valuta asing (valas) ditempatkan di Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan tenor mencapai 12 bulan. Selain menggunakan dolar AS, Perry menyontohkan bisa menggunakan Yuan China.

“Mata uangnya juga kami perluas yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kita juga perluas non-dolar AS. Karena seperti yang Bapak Ibu ketahui, kami sudah melakukan pendalaman pasar valas, di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri,” ujar Perry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Hal ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar valas domestik. Termasuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi atau local currency transaction (LCT) dengan China. Transaksi penggunaan yuan di Indonesia diakui Perry sudah mulai meningkat.

Pada 2025 lalu, transaksi dengan kurs lokal China mencapai USD 25 miliar per tahun. Sedangkan, pada tahun ini, nilainya sudah mencapai USD 3,7 miliar per bulan.

"Kami sudah kerja sama dengan bank-bank ini, juga kerja sama dengan bank sentral di China bahwa di dalam negeri sudah ada (transaksi). Dengan kondisi tersebut, pelaku usaha yang memiliki yuan China kini dapat langsung melakukan berbagai transaksi di pasar domestik, mulai dari transaksi tunai (spot), swap, hingga forward," tutur Perry.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6