Sukses

Topik Terkait

    Nama mata uang Indonesia, Rupiah, memiliki akar sejarah yang panjang dan menarik. Kata"Rupiah"diperkirakan berasal dari kata Sanskerta"rupyakam"(रूप्यकम्) yang berarti perak. Beberapa pakar juga menyebutkan bahwa kata ini dipengaruhi oleh istilah"rupia"yang digunakan pada masa Kekaisaran Mongol untuk koin perak.

    Sejak ribuan tahun silam, perak telah digunakan sebagai alat pembayaran di Nusantara, terutama di Jawa bagian Selatan, dengan catatan arkeologi paling kuno berasal dari abad ke-8 Masehi. Pada masa itu, masyarakat sudah menyebut mata uang perak sebagai"Rupiah".

    Secara resmi, Rupiah ditetapkan sebagai mata uang kebangsaan Indonesia pada 2 November 1949, menggantikan Oeang Republik Indonesia (ORI) yang telah beredar sejak 3 Oktober 1946. Sebelum kemerdekaan, wilayah Nusantara pernah menggunakan mata uang gulden Belanda dan gulden Hindia Belanda. Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan secara satuan pada masa Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia II, meskipun saat itu disebut gulden Jepang dengan satuan Rupiah.

    Bank Indonesia kemudian menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan logam sejak tahun 1968, setelah sebelumnya terdapat dua jenis uang Rupiah yang berlaku (diterbitkan pemerintah dan BI).