Sukses

Informasi Umum

  • PengertianDibentuknya Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau disingkat DAMRI ini berdasarkan Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946 yang bertugas untuk menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Dapat Penghargaan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Teladan 2020

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan dua penghargaan kepada Perum Damri. Dua penghargaan tersebut adalah Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Teladan 2020.

    Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengatakan, Damri Cabang Purworejo berhasil membawa pulang Peringkat 1 Penghargaan Wahana Adhigana dengan kategori AKAP Non-Ekonomi– Perusahaan Sedang.

    Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menganugerahkan Peringkat II Pemilihan Abdiyasa Teladan Tingkat Nasional 2020 kepada Nundang Permana pengemudi Damri Cabang Pontianak.

    Penghargaan Abdiyasa Teladan adalah ajang tahunan yang digelar dalam rangka menciptakan kesadaran bagi para pengemudi tentang pentingnya keselamatan dan tata tertib selama berkendara.

    Penghargaan ini juga merupakan bentuk komitmen Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya pengemudi dalam upaya mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan para pengemudi pelatihan khusus tentang teknik berkendara, peraturan lalu lintas, serta memperhatikan resiko di jalan.

     

    Gandeng Kejaksaan, DAMRI Dapat Pendampingan Hukum

    DAMRI semakin serius dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

    Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) DAMRI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia.

    Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono SH, MM, CN.

    Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini sangat membantu Perusahaan yang sedang dalam proses transformasi untuk mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani perkara hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi aset-aset DAMRI.

    Sementara pada kesempatan yang sama, JAMDATUN Feri Wibisono mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada perusahaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan, berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara DAMRI dan JAMDATUN yang ikut mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

    Melalui kolaborasi ini, DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel.

    “Kami berharap melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama DAMRI dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia ini dapat membantu perusahaan dalam menangani perkara hukum dan optimalisasi aset, khususnya terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum,” tutup Milatia Moemin.

     

    DAMRI Luncurkan Bus Disabilitas NTB Gemilang

    Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) resmi melayani bus ramah lansia, disabilitas, dan lingkungan untuk rute layanan dalam kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    Hal tersebut bertujuan menunjang kemandirian penyandang disabilitas saat hendak pergi sekolah, bekerja, dan aktivitas lainnya.

    Peresmian bus disabilitas ini dilakukan pada Rabu (16/12/2020) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram. Acara peresmian ditandai dengan penyerahan Piagam Kesepakatan Pengoperasionalan Bus Disabilitas NTB Gemilang dari Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah kepada Direktur Utama DAMRI Setia N Milatia Moemin.

    Dalam pidato sambutan, Sitti Rohmi mengapresiasi kerja sama dengan DAMRI. Rohmi juga menyatakan bahwa pengoperasian bus tersebut menegaskan bahwa NTB adalah provinsi yang ramah disabilitas.