Sukses

Informasi Umum

  • PengertianPT Bank CIMB Niaga Tbk atau disebut “CIMB Niaga” merupakan salah satu bank terbesar keempat di Indonesia.
  • Didirikan26 September 1955
  • JenisJasa keuangan/publik

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Visi dan Misi

    CIMB Niaga memiliki visi, yaitu "Menjadi Perusahaan ASEAN yang terkemuka". Untuk mewujudkannya, perusahaan berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan universal di Indonesia secara terpadu sabagai perusahaan dengan kinerja unggul di kawasan ASEAN dan kawasan utama lainnya, serta mendukung percepatan integrasi ASEAN dan menghubungkannya dengan kawasan lain.

    Budaya

    Dalam bekerja, CIMB Niaga memiliki budaya yang diterapkan, antara lain:

    • Customer Obsessed, CIMB Niaga hadir dan berupaya memastikan para nasabah merasakan kebahagiaan dan kepuasan tertinggi bersama CIMB Niaga.
    • High Performance, CIMB Niaga terus menantang diri untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam setiap hal yang dilakukan.
    • Integrity, CIMB Niaga harus selalu jujur, bertanggung jawab, selalu siap siaga, waspada, cermat, teliti dan dapat diandalkan dalam segala hal. 
    • Diversity and Inclusion, CIMB Niaga yakin bahwa setiap individu dapat berkontribusi positif untuk kemajuan Perusahaan, terlepas dari perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin, pendapat ataupun latar belakang lainnya.
    • Agility, CIMB Niaga mampu bersikap cepat tanggap terhadap perubahan dan menjadi pemberi solusi dalam menghadapi tantanga.

    Sejarah Singkat 

    PT Bank CIMB Niaga didirikan pada 26 September 1955 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 90 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta tanggal 26 September 1955 dengan nama PT Bank Niaga dan diubah dengan akta dari Notaris yang sama yaitu Akta No. 9 tanggal 4 November 1955. Akta Pendirian Perusahaan tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia) dengan Surat Keputusan No. J.A.5/110/15 tanggal 1 Desember 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 September 1956, Tambahan berita Negara No. 729/1956.

     

    Pada 11 November 1955, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 249544/U.M.II, Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum yang kemudian disusul dengan izin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 7/116/Kep/Dir/UD tanggal 22 November 1974.

     

    Di tahun 1987, CIMB Niaga menjadi bank lokal pertama yang menawarkan layanan perbankan melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia. Pencapaian ini dikenal luas sebagai masuknya Indonesia ke dalam dunia perbankan modern. Pada 29 November 1989, Bank melanjutkan langkah menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham atas namanya pada PT Bursa Efek Indonesia (dahulu PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya). Kepemimpinan dan inovasi CIMB Niaga dalam penerapan teknologi terkini semakin dikenal di tahun 1991 dengan menjadi bank pertama yang memberikan layanan perbankan online.

     

    Sebagai pemilik saham pengendali dari CIMB Niaga (melalui CIMB Group) dan LippoBank sejak tahun 2007, Khazanah menempuh langkah penggabungan (merger) untuk mematuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Merger ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait dengan kebijakan SPP. Kemudian di tahun 2008, sebelum penggabungan usaha, nama PT Bank Niaga Tbk berubah menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk (rebranding) berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU-32968.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 dan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/56/KEP.GBI/2008 tanggal 22 Juli 2008.

     

    Melalui Surat Keputusan Gubenur Bank Indonesia No. 10/66/KEP.GBI/2008 tanggal 15 Oktober 2008 tentang “Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT Bank Lippo Tbk ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk”, serta dengan diterimanya surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHUAH.01.10-22669 tanggal 22 Oktober 2008 penggabungan usaha efektif tanggal 1 November 2008, Bank melaksanakan penggabungan Bank Lippo ke dalam CIMB Niaga. Pernyataan penggabungan usaha ini memperoleh surat pemberitahuan efektif dari Bapepam-LK melalui surat No. S-4217/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008. Tanggal efektif penggabungan usaha dengan LippoBank ditetapkan pada tanggal 1 November 2008 berdasarkan Akta No. 9 tanggal 16 Oktober 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta.

    Nasabah melakukan transaksi pembelian tiket pesawat melalui fitur Travel Concierge di Super App OCTO Mobile CIMB Niaga. (Dok CIMB Niaga)