Perluasan Kuota Magang Nasional Harus Tepat Sasaran

Pemerintah harus memastikan perluasan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta disertai pemerataan akses.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, mengapresiasi Program Magang Nasional yang dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan pengalaman kerja sekaligus mempertemukan lulusan baru dengan kebutuhan dunia industri.

Adinda mengatakan Program Magang Nasional yang telah dimulai sejak September 2025 mendukung pemberdayaan tenaga kerja muda melalui penyediaan pengalaman kerja, akses ke perusahaan, serta pendapatan selama masa magang yang mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Program ini mendukung pemberdayaan, termasuk dalam hal terciptanya lapangan kerja, dan memastikan bahwa lulusan S1 bisa mengikuti program magang yang memberikan pintu masuk dan kesempatan ke perusahaan terkait, sekaligus memperoleh pendapatan berdasarkan UMP," ujar Adinda, Selasa (30/6).

Ia menilai capaian awal program patut diapresiasi. Berdasarkan data pemerintah yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan dan Sekretaris Kabinet, sekitar 30 persen peserta berhasil memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan.

"Saya rasa capaian tahun ini tentu patut diapresiasi. Setidaknya berdasarkan data dari pemerintah yang disampaikan oleh Menaker maupun Setkab, disebutkan bahwa 30 persen peserta bahkan sudah bisa bekerja setelah enam bulan magang dan mendapatkan pendapatan sesuai UMP, selain tentunya pengalaman selama mengikuti program tersebut," katanya.

 

Perluasan Kuota

Meski memberikan apresiasi, Adinda juga menyampaikan sejumlah catatan konstruktif. Ia meminta pemerintah memastikan perluasan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta disertai pemerataan akses, evaluasi berbasis data, serta tetap mengedepankan prinsip meritokrasi agar penempatan peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Menurutnya, pemerintah juga perlu membuka data mengenai asal perguruan tinggi peserta, sebaran wilayah, kompetensi, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja agar evaluasi kebijakan dapat dilakukan secara transparan dan menjadi dasar penyempurnaan Program Magang Nasional pada angkatan berikutnya.

Selain itu, Adinda menilai evaluasi tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan peserta magang dan perusahaan mitra. Ia juga mengingatkan agar perluasan program bagi penyandang disabilitas dibarengi dengan kesiapan dunia usaha sehingga pelaksanaannya berjalan optimal.

Di sisi lain, pemerintah menyebut Program Magang Nasional telah menunjukkan hasil yang positif. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025, dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.

"Program ini menjadi jembatan bagi para lulusan baru untuk memasuki dunia kerja, sekaligus memberikan pengalaman dan penghasilan selama masa magang," kata Teddy.

Pemerintah juga memperluas cakupan Program Magang Nasional dengan membuka kesempatan bagi lebih banyak lulusan perguruan tinggi, termasuk lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus memperbesar peluang lulusan baru untuk memasuki dunia kerja.