Sukses

Polda Jatim Tangkap Empat Pejambret Kalung Nenek-Nenek hingga Tersungkur yang Viral di Medsos

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihaknya menangkap empat pelaku jambret kalung Emas nenek-nenek yang videonya sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Liputan6.com, Surabaya - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihaknya menangkap empat pelaku jambret kalung Emas nenek-nenek yang videonya sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Keempat pelaku yaitu AK (45) warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor, MA alias KULIR (41) warga Bubutan, Surabaya, ES alias KOLET (32) warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) warga Jambangan, Surabaya.

Kombes Totok mengatakan, para pelaku ini berpura-pura menanyakan alamat kepada target korbannya, kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban, hingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

"Aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, gerak cepat meringkus empat pelaku," ucapnya.

Kombes Totok menyebut, tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.

"Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada dua TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember dua TKP," ujarnya.

"Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada enam yang dalam proses pendalaman," imbuh Kombes Totok.

Kombes Totok menjelaskan, ketiga tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Tersangka AK posisi sudah dua kali di vonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali," ucapnya.

"Delik yang kita kenakan adalah 365 Subsider 363, ancaman hukuman 12 Tahun," tambah Kombes Totok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Korban Berterimakasih

Sementara itu, korban kalung Emas yaitu Sumaiyah (73) didampingi anaknya Sukendah yang juga sebagai Kepala Desa Driyorejo, Gresik, mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajaran Tim Jatanras Polda Jatim, yang  menangkap para pelaku.

"Semoga tersangka dihukum yang seberat-beratnya, karena mohon maaf ini korbannya sudah lansia ibu saya," ujar Sukendah.

"Saya benar-benar terharu, apalagi ini menyangkut orang tua saya, kebetulan saya juga selaku kepala desa, pasti saya gembor-gemborkan, saya sosialisasikan, biar pelaku-pelaku yang kayak begitu bisa jera, bahwasannya kepolisian ini tidak tinggal diam, kalo ada laporan pasti ditangani dengan sungguh-sungguh," pungkas Sukendah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.