Sukses

Dokumen Dinyatakan Lengkap, Reog Ponorogo Selangkah Lagi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco

Reog Ponorogo selangkah lagi akan masuk sebagai sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

 

 

Liputan6.com, Ponorogo - Reog Ponorogo selangkah lagi akan masuk sebagai sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

UNESCO menyatakan dosir (dossier) yang berisikan dokumen detail tentang reog sudah lengkap.

Ernesto Ottone Ramirez, Assistant Director-General for Culture, Closing Ceremony UNESCO, telah resmi berkirim surat ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, tertanggal 22 Desember 2023.

Pada surat tersebut menyebutkan bahwa Reog Ponorogo masuk list sidang intangible cultural heritage (WBTB) yang akan berlangsung pada 2024.    

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, merasa plong setelah UNESCO menyatakan dosir Reog Ponorogo sudah lengkap.  Sebab, butuh perjuangan ekstra untuk melengkapi dokumen setebal 16 halaman itu.   

"Ada perbedaan format pengajuan dosir WBTB dari sebelumnya berbentuk hardcopy (cetak) menjadi bentuk file. Jumlah halaman juga dibatasi tapi tetap harus detail,’’ kata Judha. 

Dalam file itu sengaja disertakan pula video sebagai pelengkap. Judha mengaku mendapat kabar dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)  bahwa UNECO sudah menyatakan lengkap dosir Reog Ponorogo.

"Kami mengirimkan dokumen itu ke Kemendikbudristek dan mereka yang meneruskannya ke UNESCO," ujarnya Selasa (2/1/2024).

Menurut dia, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda akan memberikan kebanggaan tersendiri kepada seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Sebab, peradaban suatu negara akan terlihat dari seberapa unggul dan seberapa adiluhung kebudayaannya.

"Reog yang notabene kesenian asli Ponorogo itu masuk jadwal sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak,’’ jelas Judha. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

14 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Jika lolos, maka Reog Ponorogo akan menambah panjang daftar warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui oleh Unesco.

Berikut daftar warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui Unesco:

1. Pertunjukan wayang (2008),

2. Keris (2008),

3. Batik (2009),

4. Angklung (2010),

5. Tari saman (2011),

6. Noken/tas tradisional dari papua (2012),

7. Tiga genre tarian tradisional Bali (2015),

8. Kapal pinisi (2017),

9. Pencak silat (2019),

10. Pantun (2020),

11. Gamelan (2021), 

12. budaya sehat jamu (2023). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.