Sukses

Kronologi Penangkapan Warga Bangladesh Penyelundup Imigran Gelap Asal Rohingya di Pidie Aceh

Polres Pidie Aceh membongkar agen penyelundup imigran gelap asal Rohingya pada Kamis 7 Desember 2023.

Liputan6.com, Pidie - Polres Pidie Aceh membongkar agen penyelundup imigran gelap etnis Rohingya ke Pidie, pada Kamis 7 Desember 2023.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali membeberkan kronologi kasus tersebut. Dia menyatakan, Kasus ini bermula dari penangkapan Husson Muktar atau HM (70), pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh, yang menjadi pelaku penyelundupan warga etnis Rohingya ke Pidie Aceh.

HM diketahui mempunyai card UNHCR No B0201762.

HM diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.

HM melakukan perbuatan ini bekerja sama dengan beberapa orang, di antaranya Zahangir, Saber dan tiga lainnya yang tidak diketahui.

Mereka melarikan diri saat kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya hendak mendarat di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.

“Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan 3 lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” katanya.

Sementara Husson, lanjut Kapolres, tidak berhasil lolos dari kejaran masyarakat karena kondisi sudah tua sehingga tenaga untuk lari sudah tidak kuat. Akhirnya dia ditangkap warga dan dikumpulkan di pinggir pantai bersama dengan rombongan etnis Rohingya.

Saat itu, Husson berkamuflase sebagai rombongan imigran etnis Rohingya yang terdampar, padahal ia merupakan jaringan penyelundupan imigran gelap ke Indonesia.

“Pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana paling singkat 5 tahun dan paling lama lima belas tahun,” demikian AKBP Imam Asfali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bayar Rp 14 Juta

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (14/11) sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.

Namun, enam orang diantaranya kabur dan melarikan diri dari rombongan. Enam orang itu kemudian disinyalir merupakan penyelundup pada pengungsi tersebut, dan kini satu orang telah ditangkap.

Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.

“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar.” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis.

Imam merincikan, bayaran yang harus dilunaskan para pengungsi tersebut bervariasi, yaitu anak-anak sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta dan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp14 juta.

“Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengungsi Rohingya Kabur

Sebanyak 16 orang warga etnis Rohingya dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara yakni gedung bekas kantor imigrasi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Dari informasi yang kita dapatkan, pengungsi Rohingya tersebut kabur dengan cara merusak dinding kamar dan melarikan diri melalui pagar arah toilet wanita,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Lhokseumawe Darius di Lhokseumawe, Rabu.

Ia menjelaskan saat melakukan pemantauan ke lokasi, pihaknya mendapati jumlah pengungsi Rohingya yang tersisa di penampungan sebanyak 498 orang, dari total sebelumnya sebanyak 514 orang.

Menurut Darius, pihaknya tidak mengetahui alasan para pengungsi Rohingya tersebut kabur dari lokasi penampungan.

Ia juga mempertanyakan hal tersebut kepada lembaga terkait yang menangani pengungsi internasional.

Selama ini, lanjut Darius, penjaga yang siaga di lokasi pengungsian meliputi pihak kepolisian, Satpam, UNHCR, IOM serta anggota yayasan terkait pengungsi.

“Petugas sudah ditempatkan di depan, namun imigran Rohingya kabur melalui arah belakang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus etnis Rohingya yang melarikan diri dari penampungan sementara di Lhokseumawe tersebut bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, pada Senin (27/11) lalu juga terdapat tujuh orang pengungsi etnis Rohingya yang kabur dari penampungan di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.