Sukses

BPSDM Kemendagri: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Butuh ASN Unggul

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pentingnya kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045. Kompetensi itu meliputi bidang teknis, sosial kultural, maupun manajerial.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pentingnya kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045. Kompetensi itu meliputi bidang teknis, sosial kultural, maupun manajerial.

Dalam kompetensi teknis, Sugeng menjelaskan, ASN perlu memiliki kesiapan untuk memetakan keadaan dan membuat data yang akurat dan terpadu. Apalagi, untuk menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah telah menggariskan kebijakan, tidak boleh ada satupun yang ditinggalkan.

Terkait persoalan kemiskinan, misalnya saja, ASN harus siap memetakan kemiskinan yang ekstrem. Saat ini, sebaran kemiskinan ekstrem sekitar 9,57 %.

"Harus bisa petakan, kemiskinan ekstrim ada dimana, kebutuhannya apa, dan mengapa? Inilah pendekatan berbasis kompetensi," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah Tahun 2023, di Belitung, Kamis (23/11/2023).

Begitu pula dalam persoalan stunting. Kompetensi ASN sangat diperlukan untuk membuat kebijakan yang sesuai data, memilih petugas yang kompeten, dan mengarahkannya sesuai dengan data. Untuk stunting target prevelansi di 2024 adalah 14%, meski rerata nasional saat ini masih di angka 21,63%.

"Kenapa stunting menjadi concern kita? 2045 di depan mata, kita membutuhkan sejak awal generasi yang sanggup menjadi penggerak pembangunan," katanya.

Selanjutnya terkait investasi, Sugeng menjelaskan, dibutuhkan ASN yang memiliki kompetensi yang bisa menarik investor. Hal ini sangat diperlukan karena realisasi investasi masih rendah. Dari target Rp 1.600 triliun, saat ini baru terealisasi sebesar Rp 500 triliun.

"Kita butuh ASN yang kompeten sesuai dengan arah kondisi yang kita harapkan ke depan, bagaimana kita tarik investor dengan realiasasi investasi yang masih kecil. Kita butuh ASN yang pasarkan investasi kita," katanya.

Sementara itu, terkait kompetensi sosial kultural, ASN harus bisa mengangkat kearifan lokal dan kekayaan budaya sebagai nilai jual yang bisa bermanfaat untuk pembangunan dan ekonomi. "Jangan salah. Kita tawarkan keramahtamahan, aman, ini keunggulan budaya," ujarnya.

Adapun kompetensi manajerial diperlukan sesuai dengan yang diamanatkan UU 23 Tahun 2014, yang menyebutkan, setiap ASN harus memenuhi persyaratan kompetensi pemerintah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ASN Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045

PJ Gubernur Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menjelaskan, mimpi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila SDM memiliki kompetensi yang andal dan berdaya saing unggul.

ASN sebagai motor penggerak kemajuan birokrasi diharapkan dapat mendorong terciptanya ASN unggul, berkompetensi tinggi, terdidik, dan memiliki kapasitas berkelas dunia. Tentunya kriteria tersebut dapat terwujud melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan dan tepat guna.

"BPSDM merupakan tulang punggung dalam menjalankan roda pemerintahan seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pertemuan ini dan berharap agar rakornas ini dapat mewujudkan visi Indonesia Emas untuk membangun negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur," katanya.

Sekretaris BPSDM Muhammad Rizal menambahkan, Rakornas Badan Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023, mengangkat tema: “Arah dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN menuju Indonesia Maju”.

Tujuan Rakornas ini adalah terlaksananya rapat koordinasi penguatan kolaborasi Program Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri, antara BPSDM Kemendagri, BPSDM K/L dan BPSDM Provinsi.

Ini merupakan upaya pemenuhan hak dan kesempatan ASN dalam pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 Tahun untuk SDM unggul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.