Sukses

KPU Surabaya Diguyur Dana Rp114,5 Miliar untuk Pilkada 2024, Segera Cair 40 Persen

Pemkot Surabaya mengucurkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebesar Rp114.5 miliar untuk Pilkada 2024.

Liputan6.com, Surabaya - Pemkot Surabaya mengucurkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebesar Rp114.5 miliar untuk Pilkada 2024.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan dana hibah Pilkada 2024 dari pemkot ke KPU setempat disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada 10 November 2023.

"NPHD antara Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Bapak Wali Kota dan KPU Surabaya dalam hal ini Ketua KPU Surabaya, jumlahnya Rp114.551.570.000," kata Naafila, Sabtu (18/11/2023).

Pencarian anggaran Pilkada 2024 kata dia dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Hibah Anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pencairan 40 persen dulu, kemudian 60 persen," ujarnya.

Pada regulasi tersebut di Pasal 16 dijelaskan bahwa, pencairan 40 persen dilakukan paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan 60 persen sisinya dicairkan paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan di 2020.

Saat Pilkada Surabaya di 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan pemkot setempat sebesar Rp101,2 miliar.

Kenaikan anggaran Pilkada Surabaya untuk pelaksanaan di tahun 2024 lantaran faktor peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibandingkan periode sebelumnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPT Surabaya Capai 2,2 Juta

Total DPT di Kota Surabaya untuk agenda politik tahun depan mencapai 2.218.586 jiwa, sedangkan pada 2020 sebesar 2.089.027 jiwa.

"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," ujarnya.

Diketahui, jumlah DPT Kota Surabaya yang mencapai 2.218.586 terdiri dari 1.078.001 pemilih pria dan 1.140.585 pemilih wanita yang tersebar di 31 wilayah kecamatan.

DPT di Kota Surabaya didominasi oleh kalangan milenial dengan persentase mencapai 32,3 persen atau sebanyak 717.345 jiwa. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya mencapai 8.167 titik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.