Sukses

Tersangka Pembakaran Bukit Teletubbies Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar, BNPB: Itu Masih Kurang

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.

Dia menjelaskan, pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," ujar Abdul, Senin 11 September 2023, dikutip dari Antara.

Abdul juga mengungkapkan bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.

Pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum. TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.

"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," ujar dia.

Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlunya Satgat Karhutla

Abdul Muhari menyatakan perlunya membentuk satuan tugas (Satgas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk sejumlah provinsi di Jawa.

Sebab dilihat dari tren kejadian karhutla pada 2019 dan 2023 di mana peningkatan fenomena El Nino, paling tinggi terjadi di Pulau Jawa.

Abdul dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah selama ini memberikan atensi pencegahan karhutla pada 6 provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Namun, melihat fenomena saat ini, Riau dan Jambi masih relatif terdapat hujan. "Tapi mungkin yang perlu kita pelajari di sini bahwa provinsi di Jawa pun perlu membentuk satgas pengendalian karhutla," kata dia.

Provinsi Jawa Timur menyumbang kejadian karhutla paling tinggi, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat. Secara historis tersebut, Jawa Timur dan Jawa Tengah harus mendapat atensi lebih karena banyaknya pada rumput serta taman nasional dimana terdapat padang sabana.

Menurut Abdul, meskipun wilayah tersebut bukan mayoritas lahan gambut, namun dampak kebakarannya bisa sangat masif dan eskalatif. Sehingga Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan agar satgas darat dapat ditempatkan di lokasi rawan seperti taman nasional, maupun daerah yang wilayah sabananya cukup dominan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.