Sukses

Satu Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Mahasiswa di Malang Ditangkap, Polisi Periksa 20 Saksi

Polres Malang menangkap satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan berinisial KM, seorang mahasiswa universitas swasta di Kota Malang, meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta Polres Malang menangkap satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan berinisial KM, seorang mahasiswa universitas swasta di Kota Malang, meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang ditangkap Tim Satreskrim Polres Malang merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BS.

"Sudah ditangkap satu terduga pelaku pengeroyokan berinisial BS," kata Taifik, Jumat 30 Juni 2023.

Diketahui, pada Minggu 25 Juni dini hari, KM dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban diduga dikeroyok sejumlah rekannya usai menghadiri pesta kelulusan.

Taufik menjelaskan terduga pelaku berinisial BS tersebut ditangkap tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di wilayah perbatasan Gresik dan Mojokerto, Jawa Timur.

Menurutnya, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/6) kurang lebih pada pukul 02.00 WIB. BS terindikasi merupakan salah satu orang yang mengikuti pesta di sebuah kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Saat ini, Tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku lain yang ditengarai lebih dari satu orang. Ia belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan yang saat ini tengah diburu Tim Satreskrim Polres Malang.

"Saat ini Kasatreskrim memimpin pengejaran pelaku lain. Untuk jumlah terduga pelaku belum bisa disampaikan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa 20 Saksi

Pengeroyokan berujung maut yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut memicu adanya aksi sweeping di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi "sweeping" tersebut dihentikan kepolisian.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, seperti rekan korban, sejumlah panitia, pemilik, dan karyawan kafe dalam peristiwa pengeroyokan usai adanya pesta kelulusan di salah satu kafe di wilayah Desa Tegalgondo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.