Sukses

Polisi Panggil Pemilik Showroom Tempat Wahyu Kenzo Jual Mobil dan Jam Tangan Mewah

Ada sejumlah kendaraan mewah yang saat ini tengah ditelusuri oleh penyidik seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini dan Mercedes-Benz G63. Kemudian, juga jam tangan mewah yang bernilai miliaran rupiah.

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan ada barang mewah berupa mobil dan jam tangan milik tersangka investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo yang dijual dan digadaikan senilai miliaran rupiah.

Saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri keberadaan aset milik tersangka penipuan investasi bodong Wahyu Kenzo tersebut dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap Wahyu Kenzo, ada beberapa unit sports car atau mobil mewah dan jam tangan mewah yang sudah digadaikan serta dijual kepada seseorang," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (17/3/2023), dikutip dari Antara.

Buher menjelaskan, penyidik Polresta Malang Kota akan melakukan pemanggilan kepada dua orang saksi yakni berinisial FS dan RS yang merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah yang berada di luar wilayah Jawa Timur.

Menurutnya, ada sejumlah kendaraan mewah yang saat ini tengah ditelusuri oleh penyidik seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini dan Mercedes-Benz G63. Kemudian, juga jam tangan mewah yang bernilai miliaran rupiah.

"(Untuk jam tangan mewah) bisa berkisar Rp14 miliar, kemudian kendaraan mewah berkisar Rp8 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan, dua orang saksi yakni FS dan RS tersebut rencananya diperiksa di Polresta Malang Kota pada Senin (21/3). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka Wahyu Kenzo.

"Akan kita lakukan pemeriksaan pada Senin depan," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deretan Mobil Mewah Sudah Disita Polisi

Saat ini, Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Dalam kasus tersebut, selain menetapkan tersangka Wahyu Kenzo, pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka lain yakni Raymond Enovan yang memiliki peran sebagai perekrut member dan mencari jaringan untuk robot trading ATG.

Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.