Sukses

Pisang Mas Lumajang Kantongi Sertifikat Internasional, Dibudidaya Turun Temurun

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan, Pisang Mas Kirana ditetapkan sebagai varietas unggul nasional berdasarkan SK Menteri Pertanian Tahun 2005.

Liputan6.com, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan, Pisang Mas Kirana ditetapkan sebagai varietas unggul nasional berdasarkan SK Menteri Pertanian Tahun 2005.

"Pisang Mas Kirana merupakan produk unggulan nasional yang menjadi kebanggaan  Lumajang yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian tahun 2005," terangnya, Senin (13/3/2023).

Sampai saat ini Pisang Mas Kirana sudah mendapatkan beberapa Sertifikasi Produk, diantaranya, Sertifikasi Prima 3 yang dikeluarkan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, Sertifikasi Global GAP, dan itu merupakan Sertifikat Internasional yang berlaku di seluruh Dunia untuk keamanan produk dan dikeluarkan oleh Control Union Certification dari Belanda dan Sertifikasi Organik dari Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia.

“Kami harapkan dengan Sertifikat Internasional ini pisang mas Kirana ini kedepanya mampu lebih mensejahterakan masyarakat Lumajang,  melalui produksi pisang,”pungkasnya.

Pisang Mas Kirana merupakan salah satu produk unggulan hasil pertanian yang menjadi unggulan Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, nama Kirana diambil dari nama salah satu Raja Kerajaan Lamadjang Tigangjuru yaitu Narariya Kirana. Pisang Mas Kirana sudah dibudidayakan dan ditanam secara turun menurun oleh masyarakat Lumajang, terutama di wilayah Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Gucialit dan Tempursari.

"Pisang Mas Kirana sudah dibudidayakan secara turun temurun. Asal nama Kirana diambil dari nama raja Lumajang yang bernama Narariya Kirana," ungkap.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.