Mudik Bareng Gratis Kemenhub untuk Pengendara Motor Sudah Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis Lebaran 2023 bagi pengguna sepeda motor yang ingin pulang kampung. Pendaftaran sudah bisa dilakukan pada pada 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.

Diperbarui 08 Maret 2023, 14:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis Lebaran 2023 bagi pengguna sepeda motor yang ingin pulang kampung. Pendaftaran sudah bisa dilakukan pada pada 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.

Program mudik gratis Kemenhub atau disebut juga Motis 2023 ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan mudik masyarakat bersama keluarga. 

Adapun persyaratan untuk bisa ikut mudik Motis ini adalah sebagai berikut:

  1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
  2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  3. Wajib verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Stasiun Tujuan

Lintas Utara

Stasiun Cilegon

Stasiun Jakarta Gudang

Stasiun Pasar Senen *(naik pnp)

Stasiun Cirebon Prujakan

Stasiun Pekalongan

Stasiun Semarang Tawang

Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang

 

Lintas Tengah

Stasiun Cilegon

Stasiun Jakarta Gudang

Stasiun Pasar Senen *(naik pnp)

Stasiun Cirebon Prujakan

Stasiun PurwokertoSta. Kroya

Stasiun KutoarjoSta. Lempuyangan

Stasiun Purwosari

Jakarta Gudang - Purwosari

 

Lintas Selatan

Stasiun Kiaraconding

Stasiun Tasikmalaya

Stasiun Sidareja

Stasiun Kroya

Stasiun Gombong

Stasiun Semarang Tawang

Stasiun Kutoarjo

Stasiun Lempuyangan

Stasiun Purwosari

Kiaracondong - Purwosari