Sukses

Penjelasan Lengkap Anies Baswedan soal Utang Pilkada DKI Jakarta Rp 50 M: Bayar Jika Kalah, Lunas Kalau Menang

Menurut Anies, sumber dana tersebut berbagai dari pihak yang memberikannya dukungan menjadi gubernur DKI Jakarta. Kemudian dibuat dalam perjanjian sebagai utang dan ia tandatangani. Dalam surat yang beredar nilai uang yang dipinjamkan totalnya mencapai Rp92 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon presiden NasDem Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal kasus utang Pilkada Rp 50 miliar yang tengah menjadi sorotan publik.

Anies menyatakan, dana Rp 50 miliar tersebut adalah dana pinjaman yang harus dikembalikan jika dia dan Sandiaga Uno kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Sumber utang bukan berasal dari politikus Gerindra Sandiaga Uno. Sandiaga hanya menjadi pihak penjamin utang tersebut.

"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi," kata Anies dalam dalam YouTube Merry Riana, dikutip Minggu (12/2/2023).

Menurut Anies, sumber dana tersebut berbagai dari pihak yang memberikannya dukungan menjadi gubernur DKI Jakarta. Kemudian dibuat dalam perjanjian sebagai utang dan ia tandatangani. Dalam surat yang beredar nilai uang yang dipinjamkan totalnya mencapai Rp92 miliar.

"Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," jelas Anies.

Dalam surat perjanjian tertulis bahwa uang tersebut tidak perlu dikembalikan atau dilunasi bila Anies dan Sandi memenangkan Pilkada DKI 2017. Anies dan Sandi perlu mengembalikan bila kalah.

Maka, hari ini Anies menegaskan tidak punya utang apapun terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai," pungkasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beredar Surat

Sebelumnya, tersebar surat pernyataan terkait utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Dalam surat tersebut Anies meminjam uang untuk kepentingan kampanye senilai Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.

Pada poin nomor enam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.

Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan membebaskan Anies dari utang tersebut.

Surat yang diunggah oleh akun Twitter @Tita83079013 itu ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.