Sukses

Aksi Tim Wisanggeni Evakuasi Ular, Tawon dan Semut Jumbo Jadi Totonan Warga Trenggalek

Tim Wisanggeni yang beranggotakan delapan orang itu pun bertindak cekatan dan kembali sukses mengevakuasi sarang semut di dalam rumah warga.

Liputan6.com, Trenggalek - Aksi Tim Wisanggeni dari petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi tawon vespa (vespa affinist) dan semut rangrang (oecophylla smaragdina) ukuran jumbo jadi tontonan warga Kelurahan Tamanan.

Kasatpol PP Trenggalek Triadi Atmono memang sengaja mengirim Tim Wisanggeni untuk mengevakuasi serangga berbisa yang sempat bikin warga resah.

"Kami tugaskan tim Wisanggeni untuk membantu mengevakuasi sarang tawon vespa dan sarang semut raksasa yang sempat meresahkan warga tersebut," katanya di Trenggalek, dilansir dari Antara, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Tim Wisanggeni juga menangkap seekor ular jenis tanah (Calloselasma rhodostoma) yang masuk rumah warga di lokasi yang sama. Proses evakuasi menggunakan peralatan khusus sempat menjadi tontonan warga.

Begitu sarang tawon vespa affinist berhasil dievakuasi turun dari atap rumah penduduk, warga lain mendatangi petugas dan meminta bantuan serupa untuk mengevakuasi sarang semut ranrang berukuran cukup besar (diameter 70 centimeter) serta ular tanah.

Tim Wisanggeni yang beranggotakan delapan orang itu pun bertindak cekatan dan kembali sukses mengevakuasi sarang semut di dalam rumah warga.

"Jadi kami menerima aduan dari masyarakat soal keberadaan sarang tawon vespa affinis itu. Kemudian setelah berhasil diamankan, kami juga diminta untuk mengevakuasi sarang semut berdiameter sekitar 70 centimeter. Petugas juga diminta bantuan mengevakuasi ular priting (ular tanah) yang ditemukan di sekitar lingkungan rumahnya," kata Triadi.

Dijelaskannya tim Wisanggeni mengevakuasi sarang tawon vespa pada Rabu (3/11) petang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Butuh waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi tiga jenis satwa liar itu.

"Meskipun belum ada laporan pemilik rumah yang tersengat tawon vespa, namun keberadaannya di lingkungan tempat tinggal warga dinilai membahayakan sehingga memang perlu dievakuasi. Butuh waktu sekitar 40 menit untuk mengevakuasi tiga hewan berbahaya itu," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

50 Kali Evakuasi

Evakuasi hewan berbahaya oleh Satpol PP dan Damkar Trenggalek ini bukan pertama kali dilakukan.

Dari Januari hingga akhir Oktober 2022 saja, Satpol dan Damkar Trenggalek mengevakuasi sarang tawon vespa affinist dan ular berbisa lebih dari 50 kali.

Evakuasi paling dramatis dilakukan saat petugas damkar mengevakuasi dua ekor ular berbisa jenis King Cobra berukuran 4,5 meter dan 2,5 meter, yang salah satunya sempat mematuk pemiliknya hingga tewas akibat racun yang cepat menjalar ke seluruh tubuh, demikian Triadi Atmono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.