Sukses

Polisi di Surabaya Ungkap 323 Perkara Sepanjang 2020

Polisi di Surabaya menembak mati sebanyak 18 orang pelaku tindak kejahatan atau penjahat sepanjang 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan telah menerima laporan kejahatan berbagai kasus dari masyarakat sebanyak 433 perkara.

Dari jumlah itu, polisi mengungkap dan merampungkan penyidikan sebanyak 323 perkara dengan menetapkan 568 orang tersangka.

Selain itu, polisi di Surabaya  menembak mati sebanyak 18 orang pelaku tindak kejahatan atau penjahat sepanjang 2020.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo menuturkan, tindakan terukur dengan menembak mati penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap hingga dinilai membahayakan nyawa petugas.

"Tindakan tegas terukur yang kami lakukan telah sesuai prosedur," ujar Hartoyo kepada wartawan di Surabaya, Rabu, (30/12/2020) dilansir dari Antara.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Pelaku kejahatan terbanyak yang ditembak mati sepanjang 2020 adalah perkara narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) sebanyak 11 orang.  Selain itu, pelaku kejahatan perkara pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak lima orang, serta sisanya pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.