Sukses

Polda Jatim Parkir 8 Mobil Mewah, Ada Apa?

Delapan mewah tersebut diamankan di halaman parkir Gedung Patuh Polda Jatim. Ada apa?

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memarkirkan delapan mobil mewah yaitu empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, dan satu Mini Cooper di Markas Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jatim, Jumat, 13 Desember 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol),  Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil mewah itu dibawa ke Polda Jatim berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi. "Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti Bapak Kapolda yang rilis," kata Barung. 

Mobil mewah tersebut diamankan di halaman parkir Gedung Patuh Polda Jatim. Di antara mobil mewah yang di amankan nampak McLaren berwarna hijau yang dibawa dengan truk pengangkut kendaraan. 

Kemudian ada juga Ferrari berwarna merah. Beberapa mobil di antaranya dibawa ke Polda Jatim tanpa pelat nomor. Belum ada penjelasan resmi dari polisi terkait pemilik mobil mewah tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Dalami Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait perkembangan kasus mobil Lamborghini yang mengeluarkan asap di jalanan, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 8 Desember 2019.

"Beberapa saksi masih dikumpulkan supaya nanti punya informasi yang utuh. Karena ini merupakan bagian dari penyelidikan reserse Polda juga yang mengembangkan kasus serupa," tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (13/12/2019).

Terkait kelengkapan surat-surat kendaraan mewah itu, Sandi mengatakan jika memang benar mobil itu tak dilengkapi dengan surat. Bahkan pelat nomor polisi yang terpasang di mobil juga palsu.

"Yang pasti dia suratnya hanya surat keterangan, itu pun juga diragukan asli atau tidak. Kewajibannya dia membayar pajak juga tak dilaksanakan," ujar Sandi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta waktu untuk memperdalam kasus ini agar  bisa mengungkap kebenaran terkait kejelasan identitas mobil Lamborghini.

"Maka dari itu kami mohon waktunya nanti biar kita bisa perdalam lagi supaya bisa kerjakan kasus mobil Lamborghini tersebut. Kami cek lagi untuk masalah itu, yang jelas itu pajak mobil mewah," ujar dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.