Ruben Onsu Absen Panggilan Polisi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Ruben Onsu belum bisa memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukannya.

Diterbitkan 28 Agustus 2026, 18:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ruben Onsu dilaporkan dugaan penipuan investasi, tidak hadir panggilan pertama.
  • Kuasa hukum ajukan mediasi dan penundaan karena butuh waktu kumpulkan bukti.
  • Ruben Onsu siap kooperatif hadiri panggilan kedua pada 4 September 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penipuan investasi. Pada panggilan pemeriksaan pertama, Jumat (28/8), presenter kondang tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, mendatangi langsung Polres Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat resmi terkait ketidakhadiran kliennya. Selain itu, ia turut mengajukan permohonan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

Machi menjelaskan bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena timnya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah data yang diminta oleh penyidik.

"Tadi saya langsung ketemu, ketemu penyidik langsung ya. Kita menyerahkan surat permohonan mediasi untuk mempertemukan antara pelapor dan terlapor ya," ungkapnya.

Surat Penundaan Pemeriksaan Resmi Diserahkan

Ia menegaskan bahwa surat penundaan pemeriksaan tersebut telah resmi diserahkan dan mendapat tanda terima dari pihak kepolisian, sehingga ketidakhadiran kliennya bukan bentuk mangkir dari proses hukum.

"Bagaimanapun kita juga bersurat resmi, bukan mangkir lho ya. Kalau mangkir tidak ada kabar. Ini dari kuasa hukumnya kan datang memberikan surat resmi dan tanda kutip diamini juga oleh tim penyidik, dibolehkan gitu lho," tegasnya.

Pengumpulan Bukti Tidak Mudah

Machi turut menyinggung soal proses pengumpulan bukti yang menurutnya tidak mudah, mengingat sejumlah dokumen terkait perjanjian bisnis sempat tidak berada di tangan kliennya. Ia menyebut kendala tersebut turut memperlambat proses pelengkapan berkas yang diminta penyidik.

"Banyak banyak data-data yang uh hilang dan seperti kan kemarin itu kayak perjanjian pun RSO nggak juga nggak megang, tapi ke depannya ya kita akan fokus untuk jagain Mas Ruben lah," paparnya.

 

Siap Hadiri Panggilan Kedua

Meski meminta penundaan, Machi memastikan kliennya tetap kooperatif dan siap menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah ini semata dilakukan agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal dengan kelengkapan bukti yang memadai."Kami meminta sih Jumat depan ya, minggu depan. Tapi kalau bisa selesai sebelum itu bagus, lebih bagus kan," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kisah Pilu Laika, Sosok di Balik Album Baru Nadin Amizah

Rahmi SafitriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan