Kakak Dewi Perssik Minta Penangguhan Penahanan?

Kakak Dewi Perssik, Mas Bin mendatangi kantor Kejari Jakarta Timur. Ia mewakili keluarga meminta agar Depe tak dipenjara.

Diterbitkan 13 Februari 2014, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mas Bin, kakak Dewi Perssik (Depe) tiba-tiba muncul di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014). Ia didampingi kuasa hukum hendak mempertanyakan nasib Depe, begitu biasa ia disapa.

Seperti diberitakan, Kejari Jakarta Timur akan melakukan eksekusi terhadap Depe atas putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan bernomor 758 K/PID/ 2013 itu, MA memvonis Depe bersalah dan harus menjalani hukuman tiga bulan penjara.

"Saya kesini ingin menanyakan kelanjutannya bagaimana. Ini kan keputusan hukum. Upaya kami bersama advokat menanyakan keadilannya seperti apa," kata Mas Bin.

Ia membantah, kehadirannya di Kejari untuk meminta penagguhan eksekusi untuk sang adik. Namun, Mas Bin tak memungkiri keluarga dan pihak kuasa hukum akan mencari cara agar Depe terhindar dari hukuman penjara.

"Kami nggak minta penundaan. Dari keluarga tetap melakukan upaya saja yang terbaik. Lagipula ini kan bukan perkara korupsi. Jadi tadi klarifikasi ke kejaksaannya juga sambil makan-makan," ujar Mas Bin. (fei)

Baca juga:
Cinta Penelope Sebut Ustad Hariri Tukang Kawin
Bila Tengah Malam Tak Serahkan Diri, Dewi Perssik Dijemput Paksa
Dua Kali Menikah, Sophia Mueller Hamil Duluan
Asal-Usul Mobil Milik Jennifer Dunn yang Disita KPK
Disebut Terima Aliran Dana Wawan, Syahrini Tantang KPK Buktikan

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Ungkap Kekecewaan dalam Kasus Hak Cipta Lagu Di Antara Kata

Julian Edward, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan