Karina Ranau Memaafkan Pelaku, Tetap Ingin Kasus Penganiayaan Berlanjut ke Pengadilan

Karina Ranau telah memaafkan pelaku dugaan penganiayaan, namun tetap meminta proses hukum berlanjut hingga pengadilan demi keadilan.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Insya Allah hari Kamis nanti kami akan menghadirkan empat orang saksi ke sini agar prosesnya bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan. Harapan kami tentu perkara ini bisa semakin terang dan pelaku dapat segera ditetapkan sebagai tersangka apabila seluruh unsur hukumnya telah terpenuhi," kata Hendro.

Selain fokus pada proses hukum, Hendro juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pancoran yang dinilai telah menerima laporan dan menangani perkara tersebut. Ia berharap penanganan kasus dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.

Berterima Kasih Ikut Mengawal Kasusnya

Di sisi lain, Hendro turut mengajak masyarakat dan insan media untuk mengawal jalannya proses hukum hingga selesai. Menurutnya, perhatian publik dapat menjadi bentuk dukungan moral bagi korban sekaligus mendorong proses penegakan hukum berjalan secara terbuka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek dan Pak Kanit yang telah menerima kami dengan baik. Kami juga memohon kepada masyarakat dan teman-teman media untuk terus mengawal kasus ini agar klien kami mendapatkan keadilan sesuai dengan harapannya," tuturnya.

Dengan sikap yang diambil Karina Ranau, perkara dugaan penganiayaan tersebut dipastikan masih akan berlanjut mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Meski pintu maaf telah diberikan secara pribadi kepada terduga pelaku, Karina tetap berharap proses hukum dapat memberikan keadilan, kepastian hukum, serta menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan