Sule Tanggapi Permohonan Status Ahli Waris yang Diajukan Teddy Pardiyana: Laki-Laki Harus Kerja

Sule juga menitip pesan menohok untuk Teddy Pardiyana.

Diterbitkan 20 Januari 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Permohonan Teddy Pardiyana

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana melalui kuasa hukum mendaftarkan permohonan resmi ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, guna mendapat kepastian hukum terkait statusnya dan sang anak sebagai ahli waris yang sah.

Langkah hukum ini diambil untuk memperjelas posisi administratif Teddy Pardiyana dan anaknya, Bintang, di mata negara. Wati Trisnawati selaku kuasa hukum menjelaskan, permohonan ini telah terdaftar sejak akhir tahun lalu dan berfokus pada legalitas, bukan pada pembagian aset tertentu.

"Jadi kami itu mengajukan bentuknya permohonan ahli waris kontensius yang terdaftar per tanggal 1 Desember 2025 di Pengadilan Agama Bandung. Kenapa kami ajukan bentuknya permohonan, karena di sini yang kita ajukan hanya bersifat penetapan ahli waris, tidak ada kaitannya dengan objek waris. Jadi fokus kepada penetapan ahli waris untuk Dede," ujar Wati Trisnawati.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan