Andre Taulany Hadirkan Adik dan Karyawan Sebagai Saksi Sidang Cerai dengan Erin

Sidang cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025) dengan agenda pembuktian.

Diterbitkan 05 November 2025, 16:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang cerai Andre Taulany kembali digelar dengan agenda pembuktian.
  • Andre Taulany dan Erin sepakat berpisah damai, namun proses hukum tetap wajib.
  • Andre Taulany hanya menggugat cerai, tanpa menuntut harta gana-gini.

Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak Andre Taulany selaku pemohon.

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany mengatakan, meski kliennya dan Erin telah mencapai kesepakatan damai untuk berpisah, proses di pengadilan tetap dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, persidangan hari ini menjadi salah satu syarat formil yang wajib dipenuhi.

"Jadi hari ini adalah sidang yang memang harus dipenuhi, walaupun sudah ada kesepakatan perdamaian. Itu adalah kesepakatan kedua belah pihak," ujar Fahmi Bachmid usai bersidang.

"Tapi secara hukum, sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam, maka proses hukum di pengadilan ini harus tetap dilaksanakan dengan membuktikan adanya persoalan secara hukum rumah tangga mereka," ia menambahkan.

Keterangan Para Saksi

Dalam hal ini, Andre Taulany selaku pemohon menghadirkan dua saksi, adik kandung dan karyawan. Dalam kesempatan itu, pihak Andre Taulany juga mengungkap tentang adanya kesepakatan damai untuk berpisah.

"Jadi dari keterangan para saksi tadi, saya enggak perlu jelaskan, itu juga kita ungkapkan adanya perdamaian di antara kedua belah pihak di mana sepakat untuk bercerai. Adik dari Andre, dia menjelaskan yang terkait dengan persoalan," jelas Fahmi Bachmid.

 

Atas Nama Reza

Gilang Siwi yang juga merupakan tim kuasa hukum Andre Taulany menambahkan bahwa salah satu saksi yang dihadirkan adalah orang yang cukup dekat dan mengetahui dinamika rumah tangga bintang serial Lapor Pak.

"Tadi yang laki-laki itu atas nama Reza. Beliau itu adalah karyawan daripada pemohon dan beliau juga mengenal sama termohon juga," ucap Gilang Siwi.

 

Memang Kami Menggugat

Lebih lanjut Fahmi Bachmid menegaskan, perceraian ini murni atas kesepakatan bersama. Sejak awal, Andre Taulany hanya mengajukan permohonan cerai tanpa menyinggung soal harta gana-gini.

"Di dalam gugatan dari awal, memang kami menggugat, saya sepakat sama Andre hanya menggugat cerai. Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta," tegas Fahmi Bachmid.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

6 Fakta Nando Hilmy dan Gary Iskak Main Film Lastri Arwah Kembang Desa, Kado untuk Almarhum

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan