Pihak Vadel Badjideh Wacanakan Upaya Pamungkas Jika Banding dan Kasasi Tak Buahkan Hasil

Namun untuk saat ini pihak Vadel Badjideh menyebut akan fokus pada upaya banding.

Diterbitkan 07 Oktober 2025, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Vadel Badjideh akan mencari keadilan, mempertimbangkan tes DNA makam janin.
  • Tes DNA ini opsi terakhir untuk membuktikan janin bukan anak Vadel di PK.
  • DNA janin tetap bisa diuji meski sudah lama dikubur, menurut kuasa hukum.

Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh akan menempuh berbagai cara untuk mencari keadilan, terkait perkara persetubuhan di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani. Tim kuasa hukum Vadel bahkan mewacanakan langkah ekstrem jika upaya banding dan kasasi yang diperjuangkan menemui jalan buntu.

Langkah tersebut adalah membongkar makam janin yang dikandung Lolly untuk menggelar tes DNA. Wacana ini disampaikan oleh kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, sebagai sebuah opsi pamungkas.

Menurut Oya, hasil tes DNA ini akan menjadi bukti baru yang tidak terbantahkan untuk diajukan dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung kelak. Langkah ini menjadi jalan terakhir untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya kepada publik.

"Kalau nanti memang ternyata dengan dua upaya itu masih, masih juga, ya sudah, upaya terakhir bisa membuktikan bahwa itu bukan anak Vadel," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

 

Klaim Tes DNA Masih Bisa Dilakukan

Menurut Oya, wacana ini sekaligus menjadi jawaban tegas atas keraguan masyarakat dan warganet yang menganggap tes DNA tidak mungkin dilakukan. Oya menepis anggapan tersebut.

"Ada yang bilang, 'Mana bisa, sudah dikubur udah lama.' Pemirsa, coba belajar pintar. DNA itu tidak akan hilang berpuluh-puluh tahun. Jadi masih bisa diambil sampelnya. Saya tahu di mana dikuburnya," jelasnya.

Jika Tes DNA Berhasil Dilakukan...

Lebih lanjut, Oya memaparkan bahwa jika tes DNA ini berhasil diajukan sebagai novum dalam sidang PK, maka seluruh teka-teki mengenai siapa ayah biologis dari janin tersebut akan terjawab. Ia menyebut bahwa hal ini penting agar masyarakat tidak lagi berspekulasi dan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

"Ya, itu kan kalau nanti sampai ke PK, kan bukti baru. Kalau ada bukti baru, ya bongkar. Supaya masyarakat tahu akhirnya ini anak siapa yang sebenarnya," tutur Oya.

Fokus pada Upaya Banding

Meski demikian, sementara ini pihak Vadel akan lebih dulu berkonsentrasi pada proses banding. Harapannya, majelis hakim di tingkat banding lebih jeli dan cermat dalam melihat fakta-fakta persidangan.

"Saya fokus ajalah sama upaya banding dan kasasi. Kalau nanti memang ternyata dengan dua upaya itu masih, masih juga, ya sudah, upaya terakhir bisa membuktikan bahwa itu bukan anak Vadel," pungkas Oya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Alexa Ciamis Raih Golden Ticket Dangdut Academy 8 dan Standing Ovation Juri

M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan