Majelis Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani 

Hakim mengatakan bahwa keputusan menolak permohonan Nikita Mirzani, diambil atas hasil musyawarah.

Diterbitkan 04 September 2025, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani dalam kasus TPPU.
  • Penolakan diputuskan setelah musyawarah majelis hakim tanpa detail alasan.
  • Sidang ditunda hingga 11 September 2025 karena Nikita Mirzani sakit.

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penolakan itu disampaikan majelis hakim saat sidang lanjutan pada Kamis (4/9/2025).

Namun hakim ketua tak menjelaskan detail alasan menolak penangguhan penahanan Nikita. Ia mengatakan bahwa keputusan menolak ini diambil atas hasil musyawarah.

"Terkait penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan, begitu ya," ujar Hakim hakim.

Nikita Mirzani diketahui mengajukan penangguhan pada sidang yang digelar 21 Agustus 2025 lalu. Permohonan itu disampaikan usai sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Alasan Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

"Izin Yang Mulia saya ingin mengajukan surat penangguhan penahanan," kata Nikita Mirzani kala itu.

"Baik, silahkan diajukan. Mengenai permohonan ini akan kami pertimbangkan nanti ya," jawab Kairul Soleh selaku Hakim Ketua.

Nikita juga sempat mengungkap alasannya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dia membenarkan bahwa penangguhan penahanan tersebut berguna untuk kebaikan anak. 

"Nggak apa-apa, diajukan aja, kan ada anak. Iya buat anak aja," akunya.

Sidang Ditunda karena Nikita Sakit

Sementara untuk sidang hari ini harus ditunda karena kondisi Nikita yang sedang sakit. Nikita mengaku sedang sakit gigi dan merasa pusing.

"Jadi kita tunda sampai hari Kamis tanggal 11 September 2025. Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi nanti ke tahanan. Sidang selesai," pungkas Hakim.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Film A Score to Settle: Aksi Balas Dendam Penuh Emosi Nicolas Cage di Vidio

M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan