- Sidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar pada 21 Mei 2025.
- Arya Saloka menghadirkan dua saksi kunci dan menyerahkan bukti tertulis.
- Pihak Arya berharap proses perceraian cepat selesai demi kebaikan anak.
Liputan6.com, Jakarta Pada tanggal 21 Mei 2025, sidang perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, Arya Saloka yang bertindak sebagai penggugat menghadirkan dua saksi kunci yang merupakan teman dekatnya. Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra, mengungkapkan bahwa identitas saksi-saksi tersebut akan dirahasiakan hingga persidangan selesai.
Sidang ini merupakan bagian dari proses pembuktian yang dilakukan oleh pihak Arya Saloka. Meskipun Arya tidak hadir secara fisik dalam sidang, hal ini tidak menghalangi jalannya persidangan yang tetap berjalan lancar. Pihaknya berharap proses perceraian dapat diselesaikan dengan cepat, terutama demi kebaikan anak.
Dalam persidangan ini, Arya Saloka juga menyerahkan berbagai bukti tertulis yang dianggap penting untuk memperkuat argumennya. Bukti-bukti tersebut meliputi Kartu Keluarga, buku nikah, KTP, dan Kartu Tanda Pengenal anak. Semua dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status perkawinan dan tanggung jawab terhadap anak.
Proses Sidang Perceraian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5222975/original/069743900_1747468331-Arya_Saloka_0.jpg)
Sidang perceraian ini dimulai dengan agenda pembuktian dari pihak Arya Saloka. Tim kuasa hukum Arya Saloka, yang dipimpin oleh Noverizky Tri Putra, mengajukan dua saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan relevan. Noverizky menjelaskan, "Kesaksian dari kedua teman Arya Saloka ini akan memberikan perspektif yang lebih mendalam mengenai dinamika hubungan antara Arya dan Putri Anne."
Identitas saksi yang dirahasiakan menambah rasa penasaran publik mengenai fakta-fakta yang akan terungkap di pengadilan. Pihak Arya Saloka berharap keterangan saksi dapat membantu Majelis Hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan bijaksana. Meskipun Putri Anne dan kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang ini, proses tetap berjalan sesuai rencana.
Penyampaian Bukti Tertulis
Selain menghadirkan saksi, Arya Saloka juga menyerahkan bukti-bukti tertulis yang dianggap krusial dalam proses perceraian. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga, buku nikah, KTP, dan Kartu Tanda Pengenal anak. Penyerahan bukti ini menunjukkan keseriusan Arya Saloka dalam menghadapi proses perceraian dengan Putri Anne.
Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat argumen pihak Arya Saloka dan memberikan gambaran yang jelas mengenai status perkawinan mereka. Meskipun Arya tidak hadir secara fisik, ketidakhadirannya tidak menghalangi jalannya persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun salah satu pihak tidak hadir.
Agenda Sidang Selanjutnya
Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim dan kuasa hukum dari pihak penggugat, yaitu Putri Anne. Proses pemeriksaan ini akan menjadi momen penting untuk menggali informasi lebih lanjut dari para saksi dan menguji keabsahan bukti-bukti yang telah diajukan. Noverizky Tri Putra menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat penting untuk memperjelas berbagai aspek terkait permasalahan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne.
Dengan adanya dua saksi ini, diharapkan Majelis Hakim dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat. Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah perceraian yang sedang berlangsung. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari sidang perceraian ini.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)

![[Fimela] Arya Saloka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wdwIX7Ufummpi2sEdEXOLbISXY4=/0x250:1280x971/1280x720/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/2377861/original/013180700_1539000942-20181005171024_IMG_8008-01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/263/original/Aditia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)