Pengacara Jonathan Frizzy Ungkap Kliennya Baru Jalani Operasi, Pastikan Tetap Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

Jonathan Frizzy diketahui sempat menjalani operasi pada tanggal 29 April 2025

Diterbitkan 06 Mei 2025, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy tidak dapat hadir dalam konferensi pers yang digelar Polresta Bandara Soekarno Hatta, terkait Vape berisi zat etomidate. Saat ini Jonathan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Meski begitu, Lamgok Heryanto selaku tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, memastikan kliennya tetap bersikap kooperatif. Ia juga membenarkan kondisi Jonathan yang sedang kurang baik, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan pada 21 April 2025 lalu.

"Sebagaimana dalam konferensi persnya pihak Polres, benar klien kami bersikap sangat kooperatif. Beberapa panggilan, setiap dilayangkan pasti datang," ujar Lamgok Heryanto di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5/2205).

"Namun panggilan terakhir beliau harus operasi. Ada bagian dari tubuhnya yang harus diangkat untuk dicek apakah ada cancer atau tidak. Bahkan ini belum keluar hasilnya," sambung Lamgok.

Saat penyidik melakukan penjemputan, Lamgok sempat menyampaikan kepada Jonathan tidak memaksakan diri demi kesehatannya. Namun pria yang akrab disapa Ijonk tersebut tetap datang, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

"Tadi malam pihak Polres mendatangi beliau dan kami sudah sampaikan kita bisa menunda demi kesehatan. Namun karena dia ingin ini selesai dan merasa ini tidak bisa berlarut lagi, dia datang," ungkapnya.

 

Pembengkakan dan Daging Tumbuh

Disinggung lebih lanjut mengenai kesehatan Jonathan, Lamgok tak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut ada pembengkakan pada salah satu bagian tubuh kliennya itu.

"Ada pembengkakan, daging tumbuh lah di salah satu bagian tubuh," imbuhnya.

 

Sangat Kooperatif

Saat ini tim kuasa berfokus pada Jonathan yang sempat menjalani operasi pada tanggal 29 April 2025, dan telah menyerahkan bukti-bukti tentang kondisi itu ke pihak polisi.  Lamgok juga menyoroti latar belakang Jonathan, yang selama ini tidak pernah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Hanya di perkara ini yang mana ini hasil pengembangan dari yang terakhir, dan dia sangat kooperatif. Selanjutnya ini masih berproses, dan kita dari kuasa hukum akan menyiapkan segala pembelaan yang akan kami bawa ke pengadilan," ucap Lamgok.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Mister Aloy Sempat Tak Percaya Diri DNA Merilis Album Ourora, Ini Sebabnya

M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan